Berita

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir/RMOL

Politik

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

JUMAT, 02 MEI 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. 

“Kita ikuti arahan Pak Presiden,” kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 2 Mei 2025. 

Namun demikian, lanjut Adies, pembahasan itu masih harus menunggu rampungnya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai payung hukum utama.


“Cuma kan perlu kita bahas dulu KUHAP-nya. Karena intinya soal pidana, termasuk perampasan aset, itu ada di KUHAP. Jangan sampai nanti malah abuse of power,” jelasnya.

Politikus Golkar ini menekankan, bahwa KUHAP menjadi rujukan utama seluruh proses hukum pidana, termasuk tata cara penyitaan dan perampasan aset. 

Oleh sebab itu, pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati dan terintegrasi dengan ketentuan yang ada di KUHAP.

Adies menambahkan, bukan hanya RUU Perampasan Aset yang bergantung pada KUHAP. RUU Kepolisian yang juga masuk daftar prioritas turut menunggu penyelesaian revisi KUHAP. 

“Jangan sampai nanti UU Perampasan Aset atau Kepolisian sudah kita bahas, ternyata enggak sinkron dengan KUHAP. Kan mesti revisi lagi, kerja dua kali,” tuturnya.

Meski begitu, Adies menegaskan bahwa prinsipnya DPR setuju dengan dorongan pemerintah untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut. Ia menyebut akan mendorong koordinasi lintas komisi agar pembahasan KUHAP bisa segera dirampungkan.

“Prinsipnya kita setuju dengan Pak Presiden. Makanya kita akan koordinasi dengan teman-teman di Komisi III untuk lebih agresif menyelesaikan RUU KUHAP. Karena dua RUU penting nunggu KUHAP selesai,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya