Berita

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir/RMOL

Politik

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

JUMAT, 02 MEI 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. 

“Kita ikuti arahan Pak Presiden,” kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 2 Mei 2025. 

Namun demikian, lanjut Adies, pembahasan itu masih harus menunggu rampungnya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai payung hukum utama.


“Cuma kan perlu kita bahas dulu KUHAP-nya. Karena intinya soal pidana, termasuk perampasan aset, itu ada di KUHAP. Jangan sampai nanti malah abuse of power,” jelasnya.

Politikus Golkar ini menekankan, bahwa KUHAP menjadi rujukan utama seluruh proses hukum pidana, termasuk tata cara penyitaan dan perampasan aset. 

Oleh sebab itu, pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati dan terintegrasi dengan ketentuan yang ada di KUHAP.

Adies menambahkan, bukan hanya RUU Perampasan Aset yang bergantung pada KUHAP. RUU Kepolisian yang juga masuk daftar prioritas turut menunggu penyelesaian revisi KUHAP. 

“Jangan sampai nanti UU Perampasan Aset atau Kepolisian sudah kita bahas, ternyata enggak sinkron dengan KUHAP. Kan mesti revisi lagi, kerja dua kali,” tuturnya.

Meski begitu, Adies menegaskan bahwa prinsipnya DPR setuju dengan dorongan pemerintah untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut. Ia menyebut akan mendorong koordinasi lintas komisi agar pembahasan KUHAP bisa segera dirampungkan.

“Prinsipnya kita setuju dengan Pak Presiden. Makanya kita akan koordinasi dengan teman-teman di Komisi III untuk lebih agresif menyelesaikan RUU KUHAP. Karena dua RUU penting nunggu KUHAP selesai,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya