Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq/Istimewa

Politik

Kiai Maman: Kalau Dokter Bersikap Subjektif Agar Jemaah Haji Lain Berangkat, Pelanggaran Berat

JUMAT, 02 MEI 2025 | 15:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI akan menindaklanjuti video viral di media sosial terkait calon jemaah haji lanjut usia (lansia) yang terancam gagal berangkat karena tidak sempurna dalam menggambar jam. 

“Kita akan menindaklanjuti, investigasi itu,” kata anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, kepada RMOL, Jumat 2 Mei 2025. 

lanjut Kiai Maman, salah satu persyaratan penting dalam menunaikan ibadah haji adalah soal istitho’ah atau kemampuan dalam hal kesehatan dan finansial. Jika kedua syarat ini terpenuhi maka tidak ada alasan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji ke Tanah Suci. 


“Kalau ada kasus seperti ini (lansia gagal haji karena tak bisa bikin gambar jam), tentu kita bisa melakukan investigasi dulu apakah objektivitas itu bisa terjadi atau tidak,” kata Maman. 

Menurut Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB ini, jika memang hasil investasi nanti mengindikasikan adanya "permainan", di mana dokter tiba-tiba menggagalkan orang yang mestinya berangkat haji dengan alasan yang tidak rasional dan tidak sesuai dengan rekam medis, maka bisa dijatuhi sanksi tegas.

“Tentu harus kita cek,” imbuhnya. 

“Sehingga kalau memang si dokter itu melakukan hal yang bersikap subjektif untuk kepentingan sendirinya lalu dia mendegradasi jemaah haji yang layak berangkat tapi dianggap tidak layak, hanya untuk memberikan kesempatan pada jemaah haji lain, ini tentu sebuah pelanggaran berat,” demikian Kiai Maman.

Viral di media sosial seorang wanita lansia terancam gagal menunaikan ibadah haji tahun ini, berdasarkan hasil pemeriksaan di Puskesmas Muntilan Satu. 

Dalam video yang diunggah akun TikTok @lekrohim, disebutkan bahwa wanita lansia itu mengaku tidak bisa berangkat haji karena dinilai tidak sempurna saat menggambar jam. 

Belakangan diketahui lansia itu bernama Mbah Semi, seorang nenek asal Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya