Berita

Barang bukti senapan angin laras panjang dan parang yang digunakan massa saat bentrokan antar kelompok di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu 30 April 2025/Ist

Presisi

Sengketa Tanah Biang Keladi Bentrokan di Kemang

KAMIS, 01 MEI 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sengketa tanah jadi motif bentrokan antar kelompok yang terjadi di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu 30 April 2025.

"(Motif) perebutan lahan tanah di jalan Kemang Raya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis, 1 Mei 2025.

Ia pun menjelaskan awalnya kuasa hukum PT. GL yang dipimpin A datang ke lokasi dan membawa dokumen lengkap berupa sertifikat hak milik, surat keterangan pendaftaran tanah dari BPN bernomor 17440/2025, dan denah lokasi. 


Kedatangan A ke lokasi tidak sendiri, dia juga ditemani collector lapangan.

Hal ini dilakukan karena lahan tersebut dikuasai lebih dulu oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris tanah.

Dari sinilah terjadi bentrokan antar kelompok, dengan lempar-lemparan batu.

"Sempat terjadi saling lempar batu dan kayu antara Massa dari kuasa hukum PT GL dengan massa yang menempati lokasi/bangunan yang mengaku sebagai Ahli Waris," jelasnya.

Bahkan saat bentrokan, massa dari pihak kuasa hukum mengeluarkan senapan angin laras panjang.

"Saat terjadi adu lempar batu dan kayu sempat terlihat ada beberapa orang dari massa kuasa hukum mengeluarkan senapan angin jenis PCP," jelasnya lagi.

Dari peristiwa ini, 25 orang ditangkap, dan 9 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah 9 orang jadi tersangka," pungkasnya.

Penyidik juga menyita senapan angin 4 pucuk dan 3 bilah parang, serta 1 unit mobil. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU 12/1951 dan Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya