Berita

Barang bukti senapan angin laras panjang dan parang yang digunakan massa saat bentrokan antar kelompok di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu 30 April 2025/Ist

Presisi

Sengketa Tanah Biang Keladi Bentrokan di Kemang

KAMIS, 01 MEI 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sengketa tanah jadi motif bentrokan antar kelompok yang terjadi di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu 30 April 2025.

"(Motif) perebutan lahan tanah di jalan Kemang Raya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis, 1 Mei 2025.

Ia pun menjelaskan awalnya kuasa hukum PT. GL yang dipimpin A datang ke lokasi dan membawa dokumen lengkap berupa sertifikat hak milik, surat keterangan pendaftaran tanah dari BPN bernomor 17440/2025, dan denah lokasi. 


Kedatangan A ke lokasi tidak sendiri, dia juga ditemani collector lapangan.

Hal ini dilakukan karena lahan tersebut dikuasai lebih dulu oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris tanah.

Dari sinilah terjadi bentrokan antar kelompok, dengan lempar-lemparan batu.

"Sempat terjadi saling lempar batu dan kayu antara Massa dari kuasa hukum PT GL dengan massa yang menempati lokasi/bangunan yang mengaku sebagai Ahli Waris," jelasnya.

Bahkan saat bentrokan, massa dari pihak kuasa hukum mengeluarkan senapan angin laras panjang.

"Saat terjadi adu lempar batu dan kayu sempat terlihat ada beberapa orang dari massa kuasa hukum mengeluarkan senapan angin jenis PCP," jelasnya lagi.

Dari peristiwa ini, 25 orang ditangkap, dan 9 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah 9 orang jadi tersangka," pungkasnya.

Penyidik juga menyita senapan angin 4 pucuk dan 3 bilah parang, serta 1 unit mobil. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU 12/1951 dan Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya