Berita

Barang bukti senapan angin laras panjang dan parang yang digunakan massa saat bentrokan antar kelompok di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu 30 April 2025/Ist

Presisi

Sengketa Tanah Biang Keladi Bentrokan di Kemang

KAMIS, 01 MEI 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sengketa tanah jadi motif bentrokan antar kelompok yang terjadi di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu 30 April 2025.

"(Motif) perebutan lahan tanah di jalan Kemang Raya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis, 1 Mei 2025.

Ia pun menjelaskan awalnya kuasa hukum PT. GL yang dipimpin A datang ke lokasi dan membawa dokumen lengkap berupa sertifikat hak milik, surat keterangan pendaftaran tanah dari BPN bernomor 17440/2025, dan denah lokasi. 


Kedatangan A ke lokasi tidak sendiri, dia juga ditemani collector lapangan.

Hal ini dilakukan karena lahan tersebut dikuasai lebih dulu oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris tanah.

Dari sinilah terjadi bentrokan antar kelompok, dengan lempar-lemparan batu.

"Sempat terjadi saling lempar batu dan kayu antara Massa dari kuasa hukum PT GL dengan massa yang menempati lokasi/bangunan yang mengaku sebagai Ahli Waris," jelasnya.

Bahkan saat bentrokan, massa dari pihak kuasa hukum mengeluarkan senapan angin laras panjang.

"Saat terjadi adu lempar batu dan kayu sempat terlihat ada beberapa orang dari massa kuasa hukum mengeluarkan senapan angin jenis PCP," jelasnya lagi.

Dari peristiwa ini, 25 orang ditangkap, dan 9 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah 9 orang jadi tersangka," pungkasnya.

Penyidik juga menyita senapan angin 4 pucuk dan 3 bilah parang, serta 1 unit mobil. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU 12/1951 dan Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya