Berita

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, saat mengikuti aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025/Istimewa

Politik

Gebrak Pilih Gedung DPR untuk Sampaikan Tuntutan Kesejahteraan Buruh

KAMIS, 01 MEI 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) memilih menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Beda dengan massa buruh yang memperingati May Day di Monumen Nasional (Monas), massa buruh Gebrak di depan DPR lebih menyoroti persoalan di negeri ini.

Massa buruh ini pun mengenakan dan membawa berbagai atribut dari organisasi masing-masing. Mulai dari spanduk-spanduk berisi tuntutan mereka, sampai ogoh-ogoh Presiden Amerika Serikat Donald Trump serta sebuah kepala babi.


Keberadaan massa buruh membuat jalan depan gedung DPR sempat ditutup.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno menjelaskan, nasib buruh semakin mengkhawatirkan dengan adanya perang dagang hingga menyebabkan krisis ekonomi. 

Tentu ini akan berdampak bagi pemenuhan kebutuhan buruh dan keluarganya.

"Krisis dan perang dagang ini lambat laun juga akan terjadi dan berdampak terhadap negara-negara lainnya, termasuk Indonesia dan juga negara ASEAN lainnya," terang Sunarno.

Sunarno menyebut, situasi krisis dapat menimbulkan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh.

Apalagi, proses PHK dapat lebih mudah diimplementasikan melalui omnibus law atau UU Cipta Kerja yang ada saat ini.

Untuk itu, Sunarno pun mengatakan, aksi demonstrasi dalam peringatan May Day kali ini, KASBI menuntut agar pemerintah dan DPR mencabut omnibus law Cipta Kerja, lalu membuat aturan mengenai perlindungan terhadap kaum buruh.

"Tuntutan kita hari ini, pencabutan omnibus law Cipta Kerja dan PP turunannya. Kita mendesak DPR dan pemerintah untuk membuat undang-undang perlindungan buruh atau undang-undang yang pro buruh," tandas Sunarno.

Adapun sejumlah tuntutan massa Gebrak adalah, cabut UU Cipta Kerja beserta PP turunannya, lawan badai PHK, sahkan RUU Ketenagakerjaan pro buruh, dan berikan kepastian dan jaminan kerja yang layak bagi kaum buruh; Sahkan RUU PPRT sekarang juga, berikan jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga, hapuskan hubungan kemitraan, pengakuan status pekerja bagi pengemudi ojol, taksi online dan kurir, jamin dan lindungi pekerja medis dan kesehatan, pekerja perikanan, dan kelautan, pekerja perkebunan dan pertanian, pertambangan dan buruh migrant.

Selanjutnya, Hentikan penggusuran pemukiman dan tanah-tanah rakyat, Jalankan reforma agraria sejati: berikan tanah dan teknologi pertanian bagi petani kecil; Hentikan proyek-proyek PSN yang melakukan pengrusakan terhadap lingkungan, sahkan RUU Masyarakat demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan Masyarakat Adat di seluruh penjuru negeri.

Terakhir, Cabut UU TNI, tolak militer masuk kampus, pabrik dan desa, tolak militer campur tangan urusan sipil, kembalikan militer ke barak.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya