Berita

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, saat mengikuti aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025/Istimewa

Politik

Gebrak Pilih Gedung DPR untuk Sampaikan Tuntutan Kesejahteraan Buruh

KAMIS, 01 MEI 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) memilih menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Beda dengan massa buruh yang memperingati May Day di Monumen Nasional (Monas), massa buruh Gebrak di depan DPR lebih menyoroti persoalan di negeri ini.

Massa buruh ini pun mengenakan dan membawa berbagai atribut dari organisasi masing-masing. Mulai dari spanduk-spanduk berisi tuntutan mereka, sampai ogoh-ogoh Presiden Amerika Serikat Donald Trump serta sebuah kepala babi.


Keberadaan massa buruh membuat jalan depan gedung DPR sempat ditutup.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno menjelaskan, nasib buruh semakin mengkhawatirkan dengan adanya perang dagang hingga menyebabkan krisis ekonomi. 

Tentu ini akan berdampak bagi pemenuhan kebutuhan buruh dan keluarganya.

"Krisis dan perang dagang ini lambat laun juga akan terjadi dan berdampak terhadap negara-negara lainnya, termasuk Indonesia dan juga negara ASEAN lainnya," terang Sunarno.

Sunarno menyebut, situasi krisis dapat menimbulkan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh.

Apalagi, proses PHK dapat lebih mudah diimplementasikan melalui omnibus law atau UU Cipta Kerja yang ada saat ini.

Untuk itu, Sunarno pun mengatakan, aksi demonstrasi dalam peringatan May Day kali ini, KASBI menuntut agar pemerintah dan DPR mencabut omnibus law Cipta Kerja, lalu membuat aturan mengenai perlindungan terhadap kaum buruh.

"Tuntutan kita hari ini, pencabutan omnibus law Cipta Kerja dan PP turunannya. Kita mendesak DPR dan pemerintah untuk membuat undang-undang perlindungan buruh atau undang-undang yang pro buruh," tandas Sunarno.

Adapun sejumlah tuntutan massa Gebrak adalah, cabut UU Cipta Kerja beserta PP turunannya, lawan badai PHK, sahkan RUU Ketenagakerjaan pro buruh, dan berikan kepastian dan jaminan kerja yang layak bagi kaum buruh; Sahkan RUU PPRT sekarang juga, berikan jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga, hapuskan hubungan kemitraan, pengakuan status pekerja bagi pengemudi ojol, taksi online dan kurir, jamin dan lindungi pekerja medis dan kesehatan, pekerja perikanan, dan kelautan, pekerja perkebunan dan pertanian, pertambangan dan buruh migrant.

Selanjutnya, Hentikan penggusuran pemukiman dan tanah-tanah rakyat, Jalankan reforma agraria sejati: berikan tanah dan teknologi pertanian bagi petani kecil; Hentikan proyek-proyek PSN yang melakukan pengrusakan terhadap lingkungan, sahkan RUU Masyarakat demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan Masyarakat Adat di seluruh penjuru negeri.

Terakhir, Cabut UU TNI, tolak militer masuk kampus, pabrik dan desa, tolak militer campur tangan urusan sipil, kembalikan militer ke barak.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya