Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Ini Lembaga yang Perlu Disiapkan Pemerintah Buat Bangun PLTN

KAMIS, 01 MEI 2025 | 18:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana Pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada tahun 2035, semestinya dibuktikan dengan menata kelembagaan ketenaganukliran yang ada.  

Pemerintah tidak boleh menunda-nunda karena aspek kelembagaan ini sangat vital, sebagai rumah bagi para SDM nuklir. Demikian disampaikan Mulyanto saat memberikan sambutan dalam ulang tahun ke-30 Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) beberapa waktu lalu.

Menurut Mulyanto, UU Ketenaganukliran mengamanatkan tiga kelembagaan nuklir, yakni Badan Pelaksana (BATAN), Badan Pengawas (Bapeten) dan Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN).  


"Sekarang ini kelembagaan yang eksis hanya tinggal Bapeten. BATAN sudah dilebur ke dalam BRIN. Sedang MPTN sampai hari ini belum dibentuk," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Kamis, 1 Mei 2025.

Selain aspek kelembagaan, pengadaan PLTN ini pada tahap awal akan dilaksanakan secara impor. Kelak pada saatnya harus diupayakan membangun PLTN sendiri secara mandiri.

Kemudian dari sisi teknologi, PLTN pertama yang akan dibangun, haruslah yang sudah mapan dan terbukti dengan tingkat keamanan yang tinggi, bukan jenis PLTN yang masih bersifat eksperimental atau coba-coba.  

Selain itu, dari sisi kapasitas PLTN, Mulyanto cenderung besarnya kapasitas ini disesuaikan dengan skenario kebutuhan listrik nasional. Kalau logikanya untuk mengisi operasi base load (operasi beban dasar), akibat kekosongan yang ditinggalkan oleh pembangkit listrik batubara, maka ukuran daya PLTN yang akan dibangun adalah ukuran standar 1.000 MW.

Sementara itu, untuk PLTN yang pertama ini, Mulyanto cenderung dikelola oleh PLN, agar lebih mudah pembelajarannya. Ke depan kerjasama dengan pembangkit listrik swasta sangat dimungkinkan.

Untuk diketahui, transisi energi listrik dari sumber fosil ke sumber energi baru dan energi terbarukan (EBET) telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. 

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), PLTN pertama Indonesia akan mulai dibangun pada rentang waktu 2030-2032.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya