Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Ini Lembaga yang Perlu Disiapkan Pemerintah Buat Bangun PLTN

KAMIS, 01 MEI 2025 | 18:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana Pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada tahun 2035, semestinya dibuktikan dengan menata kelembagaan ketenaganukliran yang ada.  

Pemerintah tidak boleh menunda-nunda karena aspek kelembagaan ini sangat vital, sebagai rumah bagi para SDM nuklir. Demikian disampaikan Mulyanto saat memberikan sambutan dalam ulang tahun ke-30 Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) beberapa waktu lalu.

Menurut Mulyanto, UU Ketenaganukliran mengamanatkan tiga kelembagaan nuklir, yakni Badan Pelaksana (BATAN), Badan Pengawas (Bapeten) dan Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN).  


"Sekarang ini kelembagaan yang eksis hanya tinggal Bapeten. BATAN sudah dilebur ke dalam BRIN. Sedang MPTN sampai hari ini belum dibentuk," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Kamis, 1 Mei 2025.

Selain aspek kelembagaan, pengadaan PLTN ini pada tahap awal akan dilaksanakan secara impor. Kelak pada saatnya harus diupayakan membangun PLTN sendiri secara mandiri.

Kemudian dari sisi teknologi, PLTN pertama yang akan dibangun, haruslah yang sudah mapan dan terbukti dengan tingkat keamanan yang tinggi, bukan jenis PLTN yang masih bersifat eksperimental atau coba-coba.  

Selain itu, dari sisi kapasitas PLTN, Mulyanto cenderung besarnya kapasitas ini disesuaikan dengan skenario kebutuhan listrik nasional. Kalau logikanya untuk mengisi operasi base load (operasi beban dasar), akibat kekosongan yang ditinggalkan oleh pembangkit listrik batubara, maka ukuran daya PLTN yang akan dibangun adalah ukuran standar 1.000 MW.

Sementara itu, untuk PLTN yang pertama ini, Mulyanto cenderung dikelola oleh PLN, agar lebih mudah pembelajarannya. Ke depan kerjasama dengan pembangkit listrik swasta sangat dimungkinkan.

Untuk diketahui, transisi energi listrik dari sumber fosil ke sumber energi baru dan energi terbarukan (EBET) telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. 

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), PLTN pertama Indonesia akan mulai dibangun pada rentang waktu 2030-2032.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya