Berita

Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Waketum Golkar Ingatkan Gibran Lebih Serius sebagai Wapres

KAMIS, 01 MEI 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Delapan tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang salah satunya mengenai pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden ditanggapi Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia.

Ia menyebut tuntutan ini sulit dilaksanakan mengingat Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki kapasitas untuk memberhentikan wakil presiden.

“Itu memang susah sekali dikerjakan apalagi (bagi) Pak Prabowo. Karena bicara pergantian presiden atau wakil presiden kita sudah punya pakem yang diatur dalam UUD 1945 tepatnya pasal 7. Memang boleh kita mengganti presiden atau wakil presiden, ada cara dan prosedurnya,” kata Doli dikutip RMOL dalam kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Kamis, 1 Mei 2025.


Lanjut dia, syarat dalam pasal tersebut menjelaskan presiden dan wakil presiden harus memiliki pelanggaran hukum atau tindak pidana berat.

Kendati demikian, ia menghargai dan mengapresiasi tuntutan Forum Purnawirawan TNI sebagai bentuk aspirasi yang berangkat dari keprihatinan terkait kondisi bangsa dan negara.

Doli pun menyampaikan pesan kepada Gibran untuk berhati-hati dalam bersikap sebagai wapres.

“Buat Pak Gibran karena ini menjadi sorotan untuk semakin alert, hati-hati dan seharusnya didorong untuk bisa lebih serius sebagai wakil presiden, lebih sungguh-sungguh gitu ya, sehingga tidak terkena syarat untuk proses pemakzulan itu,” jelasnya.

Pakar hukum tata negara Refly Harun yang bertindak juga sebagai pembicara dalam forum tersebut langsung menimpali pernyataan Doli.

“Menggoda sedikit, berarti sekarang nggak sungguh-sungguh?” tandas Refly.

“Lebih sungguh-sungguh, lebih serius (maksudnya),” balas Doli.
Menurut pimpinan Komisi II DPR ini, Gibran saat ini tengah menjadi sorotan maka sudah seharusnya menjadi terus waspada.

“Karena ada sorotan. Biasanya kan orang akan berbeda intensitas dan fokusnya dari orang yang tidak disorot, sekarang menjadi sorotan. Jadi tidak boleh lengah agar tidak terpeleset, karena kan di sana (syarat pemakzulan) tidak boleh menjadi orang tercela, korupsi, tidak boleh menyuap, gitu kan. Itu hati-hati karena sudah jadi perbincangan publik,” pungkasnya.  

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya