Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/Ist

Politik

Mensesneg Pastikan Enam Tuntutan Buruh Diproses Pemerintah

KAMIS, 01 MEI 2025 | 09:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan tengah memproses enam tuntutan utama yang disuarakan oleh para buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media di lokasi perayaan May Day di Kawasan Monas, pada Kamis, 1 Mei 2025. 

Dia mengatakan sejumlah tuntutan buruh sudah mulai dikerjakan pemerintah, terutama terkait mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


“Saya kira begini, beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK,” ujar Prasetyo.

Mensesneg mengungkap dalam beberapa minggu terakhir pemerintah merumuskan substansi mitigasi PHK dengan penanganan yang lebih komprehensif.

"Karena kita inginnya komprehensif. Kita tidak ingin bermain di ujung menangani ketika sudah PHK, kita tidak. Pengennya sejak hulu kita rancang sedemikian rupa,” lanjutnya.

Ia menambahkan, jika ada tuntutan yang belum dikerjakan, pemerintah memastikan akan menindaklanjutinya secara kolektif.

“Kalaupun ada di antara enam tuntutan itu yang belum kita kerjakan, oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari,” tegas Prasetyo.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai penggagas aksi damai tahun ini menyampaikan enam poin utama yang menjadi sorotan dalam aksi buruh di Jakarta. Tuntutan tersebut adalah:

1. Penghapusan sistem outsourcing  
2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)  
3. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan  
4. Realisasi upah layak  
5. Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi  
6. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya