Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/Ist

Politik

Mensesneg Pastikan Enam Tuntutan Buruh Diproses Pemerintah

KAMIS, 01 MEI 2025 | 09:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan tengah memproses enam tuntutan utama yang disuarakan oleh para buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media di lokasi perayaan May Day di Kawasan Monas, pada Kamis, 1 Mei 2025. 

Dia mengatakan sejumlah tuntutan buruh sudah mulai dikerjakan pemerintah, terutama terkait mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


“Saya kira begini, beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK,” ujar Prasetyo.

Mensesneg mengungkap dalam beberapa minggu terakhir pemerintah merumuskan substansi mitigasi PHK dengan penanganan yang lebih komprehensif.

"Karena kita inginnya komprehensif. Kita tidak ingin bermain di ujung menangani ketika sudah PHK, kita tidak. Pengennya sejak hulu kita rancang sedemikian rupa,” lanjutnya.

Ia menambahkan, jika ada tuntutan yang belum dikerjakan, pemerintah memastikan akan menindaklanjutinya secara kolektif.

“Kalaupun ada di antara enam tuntutan itu yang belum kita kerjakan, oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari,” tegas Prasetyo.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai penggagas aksi damai tahun ini menyampaikan enam poin utama yang menjadi sorotan dalam aksi buruh di Jakarta. Tuntutan tersebut adalah:

1. Penghapusan sistem outsourcing  
2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)  
3. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan  
4. Realisasi upah layak  
5. Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi  
6. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya