Berita

Polsek Cipayung/Ist

Hukum

Warga Lapor Polda Metro Buntut Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Rumah Disetop

KAMIS, 01 MEI 2025 | 06:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Warga Jakarta Timur bernama Fatmawati harus menelan pil pahit lantaran kasus dugaan penipuan pembelian rumah yang menimpanya dihentikan Polsek Cipayung. 

Kasus tersebut dihentikan Polsek Cipayung karena dianggap penipuan yang menimpa Fatmawati masuk dalam ranah perdata bukan pidana.

Fatmawati kemudian mengajukan banding ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dengan terlapor developer PT ACP dengan pimpinan berinisial TAF


“Saat ini kami lagi berupaya untuk melakukan upaya pengaduan kepada Wasidik. Mencari keadilan ya dari modus penipuan salah satu developer,” kata Fatwamati dalam keterangannya, Rabu 30 April 2025.

Fatmawati lantas meluruskan alasan Polsek Cipayung menghentikan kasus penipuan ini kepada penyidik.

Rupanya tanpa disadari, Fatmawati telah mengambil satu unit motor Yamaha N-Max yang dijaminkan terlapor.

“Bukan dari pihak saya yang mengambil tapi itu penyerahan motor. Motornya sudah kami kembalikan, kurang lebihnya seperti itu,” kata Fatmawati.

Motor itu diserahkan terlapor sebagai itikad baik sebagai penjamin untuk mengembalikan uang Rp300 juta yang telah disetorkan Fatmawati untuk uang muka pembelian satu unit rumah.

Sayangnya setelah sejak dilaporkan Agustus 2024 silam, masalah motor itu malah menjadi alasan Polsek Cipayung  menghentikan kasus pidana.

“Katanya kan mau ada saksi ahli, cuma saksi ahli didatangkan belum tahu kejelasannya itu seperti apa. Makanya kami banding minta pertolongan pada bagian Wasidik,” kata Fatmawati.

Fatmawati berharap kasusnya bisa kembali berlanjut.

Sebelumnya, dugaan penipuan jual beli rumah yang menimpa Fatmawati telah dilaporkan dan terdaftar nomor LP/B/392/VIII/2024/SPKT/ POLSEK CIPAYUNG/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA pada 6 Agustus 2024.

Awalnya korban berniat membeli satu unit rumah seharga Rp1,1 miliar di kawasan Cipayung, Jakarta Timur dan telah memberikan uang muka Rp300 juta. 

Namun setelah satu tahun berjalan rumah tak kunjung hadir, uang muka pun belum dikembalikan vendor.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya