Berita

Polsek Cipayung/Ist

Hukum

Warga Lapor Polda Metro Buntut Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Rumah Disetop

KAMIS, 01 MEI 2025 | 06:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Warga Jakarta Timur bernama Fatmawati harus menelan pil pahit lantaran kasus dugaan penipuan pembelian rumah yang menimpanya dihentikan Polsek Cipayung. 

Kasus tersebut dihentikan Polsek Cipayung karena dianggap penipuan yang menimpa Fatmawati masuk dalam ranah perdata bukan pidana.

Fatmawati kemudian mengajukan banding ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dengan terlapor developer PT ACP dengan pimpinan berinisial TAF


“Saat ini kami lagi berupaya untuk melakukan upaya pengaduan kepada Wasidik. Mencari keadilan ya dari modus penipuan salah satu developer,” kata Fatwamati dalam keterangannya, Rabu 30 April 2025.

Fatmawati lantas meluruskan alasan Polsek Cipayung menghentikan kasus penipuan ini kepada penyidik.

Rupanya tanpa disadari, Fatmawati telah mengambil satu unit motor Yamaha N-Max yang dijaminkan terlapor.

“Bukan dari pihak saya yang mengambil tapi itu penyerahan motor. Motornya sudah kami kembalikan, kurang lebihnya seperti itu,” kata Fatmawati.

Motor itu diserahkan terlapor sebagai itikad baik sebagai penjamin untuk mengembalikan uang Rp300 juta yang telah disetorkan Fatmawati untuk uang muka pembelian satu unit rumah.

Sayangnya setelah sejak dilaporkan Agustus 2024 silam, masalah motor itu malah menjadi alasan Polsek Cipayung  menghentikan kasus pidana.

“Katanya kan mau ada saksi ahli, cuma saksi ahli didatangkan belum tahu kejelasannya itu seperti apa. Makanya kami banding minta pertolongan pada bagian Wasidik,” kata Fatmawati.

Fatmawati berharap kasusnya bisa kembali berlanjut.

Sebelumnya, dugaan penipuan jual beli rumah yang menimpa Fatmawati telah dilaporkan dan terdaftar nomor LP/B/392/VIII/2024/SPKT/ POLSEK CIPAYUNG/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA pada 6 Agustus 2024.

Awalnya korban berniat membeli satu unit rumah seharga Rp1,1 miliar di kawasan Cipayung, Jakarta Timur dan telah memberikan uang muka Rp300 juta. 

Namun setelah satu tahun berjalan rumah tak kunjung hadir, uang muka pun belum dikembalikan vendor.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya