Berita

Polsek Cipayung/Ist

Hukum

Warga Lapor Polda Metro Buntut Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Rumah Disetop

KAMIS, 01 MEI 2025 | 06:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Warga Jakarta Timur bernama Fatmawati harus menelan pil pahit lantaran kasus dugaan penipuan pembelian rumah yang menimpanya dihentikan Polsek Cipayung. 

Kasus tersebut dihentikan Polsek Cipayung karena dianggap penipuan yang menimpa Fatmawati masuk dalam ranah perdata bukan pidana.

Fatmawati kemudian mengajukan banding ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dengan terlapor developer PT ACP dengan pimpinan berinisial TAF


“Saat ini kami lagi berupaya untuk melakukan upaya pengaduan kepada Wasidik. Mencari keadilan ya dari modus penipuan salah satu developer,” kata Fatwamati dalam keterangannya, Rabu 30 April 2025.

Fatmawati lantas meluruskan alasan Polsek Cipayung menghentikan kasus penipuan ini kepada penyidik.

Rupanya tanpa disadari, Fatmawati telah mengambil satu unit motor Yamaha N-Max yang dijaminkan terlapor.

“Bukan dari pihak saya yang mengambil tapi itu penyerahan motor. Motornya sudah kami kembalikan, kurang lebihnya seperti itu,” kata Fatmawati.

Motor itu diserahkan terlapor sebagai itikad baik sebagai penjamin untuk mengembalikan uang Rp300 juta yang telah disetorkan Fatmawati untuk uang muka pembelian satu unit rumah.

Sayangnya setelah sejak dilaporkan Agustus 2024 silam, masalah motor itu malah menjadi alasan Polsek Cipayung  menghentikan kasus pidana.

“Katanya kan mau ada saksi ahli, cuma saksi ahli didatangkan belum tahu kejelasannya itu seperti apa. Makanya kami banding minta pertolongan pada bagian Wasidik,” kata Fatmawati.

Fatmawati berharap kasusnya bisa kembali berlanjut.

Sebelumnya, dugaan penipuan jual beli rumah yang menimpa Fatmawati telah dilaporkan dan terdaftar nomor LP/B/392/VIII/2024/SPKT/ POLSEK CIPAYUNG/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA pada 6 Agustus 2024.

Awalnya korban berniat membeli satu unit rumah seharga Rp1,1 miliar di kawasan Cipayung, Jakarta Timur dan telah memberikan uang muka Rp300 juta. 

Namun setelah satu tahun berjalan rumah tak kunjung hadir, uang muka pun belum dikembalikan vendor.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya