Berita

Polsek Cipayung/Ist

Hukum

Warga Lapor Polda Metro Buntut Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Rumah Disetop

KAMIS, 01 MEI 2025 | 06:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Warga Jakarta Timur bernama Fatmawati harus menelan pil pahit lantaran kasus dugaan penipuan pembelian rumah yang menimpanya dihentikan Polsek Cipayung. 

Kasus tersebut dihentikan Polsek Cipayung karena dianggap penipuan yang menimpa Fatmawati masuk dalam ranah perdata bukan pidana.

Fatmawati kemudian mengajukan banding ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dengan terlapor developer PT ACP dengan pimpinan berinisial TAF


“Saat ini kami lagi berupaya untuk melakukan upaya pengaduan kepada Wasidik. Mencari keadilan ya dari modus penipuan salah satu developer,” kata Fatwamati dalam keterangannya, Rabu 30 April 2025.

Fatmawati lantas meluruskan alasan Polsek Cipayung menghentikan kasus penipuan ini kepada penyidik.

Rupanya tanpa disadari, Fatmawati telah mengambil satu unit motor Yamaha N-Max yang dijaminkan terlapor.

“Bukan dari pihak saya yang mengambil tapi itu penyerahan motor. Motornya sudah kami kembalikan, kurang lebihnya seperti itu,” kata Fatmawati.

Motor itu diserahkan terlapor sebagai itikad baik sebagai penjamin untuk mengembalikan uang Rp300 juta yang telah disetorkan Fatmawati untuk uang muka pembelian satu unit rumah.

Sayangnya setelah sejak dilaporkan Agustus 2024 silam, masalah motor itu malah menjadi alasan Polsek Cipayung  menghentikan kasus pidana.

“Katanya kan mau ada saksi ahli, cuma saksi ahli didatangkan belum tahu kejelasannya itu seperti apa. Makanya kami banding minta pertolongan pada bagian Wasidik,” kata Fatmawati.

Fatmawati berharap kasusnya bisa kembali berlanjut.

Sebelumnya, dugaan penipuan jual beli rumah yang menimpa Fatmawati telah dilaporkan dan terdaftar nomor LP/B/392/VIII/2024/SPKT/ POLSEK CIPAYUNG/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA pada 6 Agustus 2024.

Awalnya korban berniat membeli satu unit rumah seharga Rp1,1 miliar di kawasan Cipayung, Jakarta Timur dan telah memberikan uang muka Rp300 juta. 

Namun setelah satu tahun berjalan rumah tak kunjung hadir, uang muka pun belum dikembalikan vendor.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya