Berita

Polda Lampung mengamankan narapidana pelaku penipuan dan pemerasan/RMOLLampung

Presisi

Terlibat Pemerasan, Tiga Narapidana di Lampung Diringkus

KAMIS, 01 MEI 2025 | 01:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiga narapidana di Lampung kembali terseret kasus hukum. Mereka terlibat dalam tindak pidana penipuan dan pemerasan yang merugikan korban hingga Rp150 juta.

Ketiga napi berinisial A, E, dan F, ditangkap bersama seorang wanita berinisial MA, yang merupakan istri dari salah satu pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus.


"Tiga pelaku merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman. Satu orang lainnya adalah istri salah satu napi," ujar Derry dikutip dari RMOLLampung, Kamis 1 Mei 2025.

Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka A berpura-pura menjadi anggota polisi untuk mendapatkan kepercayaan korban.

E bertugas mengedit foto dan video, sedangkan F menerima dan menyimpan barang hasil kejahatan. Sementara itu, MA berperan sebagai kurir yang mengambil uang dari korban melalui rekening berbeda-beda.

Kasus ini bermula dari perkenalan pelaku dengan korban melalui media sosial. Setelah menjalin komunikasi secara intens, pelaku berhasil mendapatkan konten pribadi korban yang bersifat sensitif. Konten tersebut kemudian dijadikan alat pemerasan dengan ancaman akan disebarluaskan.

"Korban akhirnya mentransfer uang hingga total Rp150 juta secara bertahap. Dari pengakuan korban, pemerasan sudah dilakukan dua kali," kata Derry.

Ia menambahkan pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman terhadap pengungkapan ini.

"Proses penyidikan masih berlanjut. Kami mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kejahatan ini," tutup Derry.


Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya