Berita

Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

Pengamat: Pengganti Hasan Nasbi harus Sosok yang Kredibel

RABU, 30 APRIL 2025 | 10:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengganti Hasan Nasbi yang mundur dari jabatannya sebagai Kepala Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) harus figur yang kompeten dan kredibel. 

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menegaskan,  syarat tersebut diperlukan agar pesan-pesan yang disampaikan dapat dipercaya dan diterima masyarakat

“Untuk pengganti Hasan Nasbi, idealnya harusnya sosok yang kredibel. Syarat ini diperlukan agar pesan-pesan yang disampaikan dapat dipercaya dan diterima masyarakat,” ujarnya, kepada RMOL, Rabu 30 April 2025. 


Syarat kredibel itu mutlak dimiliki oleh calon pengganti Hasan Nasbi agar pesan yang disampaikan jubir presiden lebih efektif, dan tidak menjadi bumerang bagi presiden.

“Selain itu, jubir presiden harus mampu mewakili presiden. Untuk itu, jubir harus berintegritas, agar setiap pesan yang disampaikannya hanya untuk kepentingan presiden, bukan kepentingan si jubir atau orang lain,” kata Jamiluddin. 

Jamiluddin juga menilai calon pengganti Hasan Nasbi harus memiliki hubungan yang baik dengan media. Ini dalam rangka menjembatani kepentingan wartawan dengan kepentingan presiden. 

“Dengan begitu, PCO dan jubir justru memperlancar arus informasi dari presiden yang dibutuhkan wartawan, bukan justru menghambatnya,” katanya. 

Tak kalah penting, kata Jamiluddin, PCO dan jubir harus memahami manajemen krisis, hal itu diperlukan agar jubir mampu memprediksi isu-isu yang berpeluang berkembang menjadi krisis.

“Dengan mengetahui hal itu, PCO dan jubir presiden akan cepat mengantisipasi isu-isu tersebut agar tidak berkembang. PCO akan lebih mudah mengatasinya, sehingga krisis tidak terjadi,” ujarnya, menambahkan bahwa PCO dan jubir harus memiliki kemampuan antisipasi dan prediksi. 

“Kiranya PCO dan jubir seperti itu yang diperlukan Prabowo. Dengan begitu, PCO dan jubirnya tidak menjadi beban bagi Prabowo,” tandasnya.

Sebelumnya, Hasan Nasbi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO).

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Hasan melalui pernyataan yang terekam dalam dokumentasi Total Politik, yang merekam aktivitas terakhirnya di kantor PCO.

"Teman-teman semua, hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di kantor komunikasi kepresidenan," bunyi pernyataan Hasan yang dilihat redaksi pada Selasa, 29 April 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya