Berita

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta periode 2023-2024 Tobaristani/Ist

Nusantara

ASN DKI Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Pantas Ditiru

RABU, 30 APRIL 2025 | 06:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan seluruh ASN DKI menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas, maupun pulang kerja setiap hari Rabu yang dimulai 30 April 2025, patut menjadi contoh masyarakat ibukota.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta periode 2023-2024 Tobaristani mengatakan, kebijakan Pramono yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 serta ditandatangani pada 23 April 2025 tersebut merupakan langkah nyata untuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi sehingga diharapkan mampu menekan kemacetan dan menurunkan emisi karbon.

"Kewajiban ASN naik transportasi umum tiap hari Rabu memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau," kata Tobaristani dalam keterangannya, Rabu 30 April 2025. 


Tobaristani mengatakan, kemacetan di Jakarta hampir tidak mengenal waktu, termasuk saat pemberlakuan sistem ganjil genap. 

"Jam sibuk kantor tetap macet, apalagi jam makan siang dan lebih parah lagi pada jam-jam pulang kerja," kata Tobaristani. 

Untuk beraktivitas setiap hari Rabu, pegawai Pemprov DKI dapat menggunakan moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal, meliputi Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Light Rapid Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler, serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai. 

Namun, pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil, atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu, dibebaskan dari kewajiban menggunakan angkutan umum setiap Rabu.

"Kemajiban melaporkan aktivitas penggunaan angkutan umum massal saat berangkat dan pulang kerja dengan cara selfie juga sangat bagus," pungkas Tobaristani.



 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya