Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin/Ist

Politik

DPR Usul Perekrutan PMI di Arab Saudi cuma Lewat Syarikah

RABU, 30 APRIL 2025 | 02:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Upaya pemerintah dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi, termasuk tingginya risiko eksploitasi akibat kontrak langsung dengan pemberi kerja dan tinggal di kediaman mereka selama 24 jam dengan moratorium, diapresiasi DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin mengatakan, beberapa pemberi kerja PMI lingkungan privat di Arab Saudi sulit disentuh. Sehingga diperlukan upaya keras dari pemerintah untuk memberikan perlindungan para pekerja Indonesia.

“Di Arab Saudi, privasi sangat dihormati. Bahkan polisi pun kesulitan melakukan pemeriksaan jika tuan rumah menolak dengan alasan privasi,” kata Zainul kepada wartawan, Selasa 29 April 2025.


Zainul lantas mempertanyakan soal sistem pengawasan dan perlindungan di lingkungan privat pemberi kerja di Arab Saudi kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)

“Bagaimana sistem agensi dapat menyelesaikan masalah kekerasan yang terjadi di rumah pemberi kerja? Mampukah sistem agensi memberikan bantuan maksimal kepada pekerja migran yang mengalami kekerasan?” tanya Zainul.

Sebagai solusi, Zainul mengusulkan sistem perekrutan satu kanal melalui syarikah (perusahaan di Arab Saudi). Sistem ini memungkinkan pengawasan yang lebih baik karena melibatkan PMI, syarikah, dan pemberi kerja tanpa adanya kontrak langsung antara pekerja dan majikan.

Selain itu, syarikah juga menyediakan asrama sebagai tempat tinggal PMI, sehingga meminimalisir potensi eksploitasi.

“Semuanya melalui syarikah, dan tidak ada kontrak langsung dengan pemberi kerja. Syarikah harus mendeposit sejumlah dana yang akan digunakan jika pemberi kerja tidak membayar upah pekerja migran,” demikian Zainul.

Diperkirakan, potensi remitansi PMI dari Arab Saudi pada tahun 2025 mencapai 2,45 miliar dolar AS, dengan target penempatan 400.000 pekerja, meningkat 42,9 persen dari tahun 2024.

Zainul mengingatkan bahwa selama moratorium, masih terdapat 183.000 pekerja yang berangkat secara ilegal, dan 25.000 kasus serupa terjadi pada tahun 2024. 

Hal ini semakin menggarisbawahi urgensi penguatan sistem perlindungan sebelum moratorium dicabut.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya