Berita

Kolase foto/RMOL

Nusantara

Pembakar Mobil Polisi di Depok Sampaikan Permohonan Maaf

SELASA, 29 APRIL 2025 | 22:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Permohonan maaf datang dari tersangka berinisial TS atas peristiwa pembakaran mobil anggota satreskrim Polres Depok Polda Metro Jaya pada 18 April 2025 lalu.

Permintaan maaf itu ditujukan kepada seluruh masyarakat dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya dan jajaran Polres Depok.

"Saya yang Bertanda tangan atas nama TS menulis surat ini dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya kepada masyarakat Indonesia atas peristiwa yang telah membuat masyarakat resah terkait pengrusakan 3 mobil polisi yang dilakukan di Kampung Baru, Harjamukti, Depok pada tanggal 18 April 2025," kata tersangka TS di  Rutan Polda Metro Jaya, Selasa, 29 April 2025.


"Saya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya kepada Institusi Kepolisian Republik Indonesia baik, Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Depok atas peristiwa pengrusakan dan pembakaran kendaraan yang digunakan oleh anggota Polres Depok di Kampung Baru, Harjamukti, Depok pada tanggal 18 April 2025," tambahnya.
 
Ia mengaku tidak memiliki niat untuk melakukan provokasi. Apa yang dilakukannya bersama warga di Kampung Baru merupakan spontanitas respons masyarakat karena mendengar suara dia yang meminta tolong. 

Lanjut TS, warga merespons karena melihat dia diseret dan merasa kesakitan saat dibawa paksa tanpa menunjukan surat perintah.

"Saya ingin menerangkan bahwa peristiwa ini sama sekali tidak memiliki hubungan dengan Ormas Grib dan tidak ada perintah Ormas Grib, ini murni hanya gerakan warga yang tinggal di kampung baru. Untuk menebus kesalahan saya dan teman-teman saya, saya meminta maaf dari lubuk hati yang paling dalam. Saya bersedia apabila diberikan kesempatan untuk menebus kesalahan saya dan menyelesaikan masalah ini dengan baik serta mengganti kerugian yang terjadi Jakarta," sebut tersangka TS.

Ia mengakui kesalahannya dan telah menyesal atas kegaduhan yang telah terjadi. TS juga mengaku siap bertanggung jawab atas kerugian yang telah ditimbulkan.

"Saya juga menyampaikan bahwa atas keributan ini. Saya menyampaikan bahwa tidak ada keterkaitan dengan Ormas Grib ataupun perintah dari Ormas Grib ini murni perbuatan saya," tutup TS.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya