Berita

Kolase foto/RMOL

Nusantara

Pembakar Mobil Polisi di Depok Sampaikan Permohonan Maaf

SELASA, 29 APRIL 2025 | 22:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Permohonan maaf datang dari tersangka berinisial TS atas peristiwa pembakaran mobil anggota satreskrim Polres Depok Polda Metro Jaya pada 18 April 2025 lalu.

Permintaan maaf itu ditujukan kepada seluruh masyarakat dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya dan jajaran Polres Depok.

"Saya yang Bertanda tangan atas nama TS menulis surat ini dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya kepada masyarakat Indonesia atas peristiwa yang telah membuat masyarakat resah terkait pengrusakan 3 mobil polisi yang dilakukan di Kampung Baru, Harjamukti, Depok pada tanggal 18 April 2025," kata tersangka TS di  Rutan Polda Metro Jaya, Selasa, 29 April 2025.


"Saya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya kepada Institusi Kepolisian Republik Indonesia baik, Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Depok atas peristiwa pengrusakan dan pembakaran kendaraan yang digunakan oleh anggota Polres Depok di Kampung Baru, Harjamukti, Depok pada tanggal 18 April 2025," tambahnya.
 
Ia mengaku tidak memiliki niat untuk melakukan provokasi. Apa yang dilakukannya bersama warga di Kampung Baru merupakan spontanitas respons masyarakat karena mendengar suara dia yang meminta tolong. 

Lanjut TS, warga merespons karena melihat dia diseret dan merasa kesakitan saat dibawa paksa tanpa menunjukan surat perintah.

"Saya ingin menerangkan bahwa peristiwa ini sama sekali tidak memiliki hubungan dengan Ormas Grib dan tidak ada perintah Ormas Grib, ini murni hanya gerakan warga yang tinggal di kampung baru. Untuk menebus kesalahan saya dan teman-teman saya, saya meminta maaf dari lubuk hati yang paling dalam. Saya bersedia apabila diberikan kesempatan untuk menebus kesalahan saya dan menyelesaikan masalah ini dengan baik serta mengganti kerugian yang terjadi Jakarta," sebut tersangka TS.

Ia mengakui kesalahannya dan telah menyesal atas kegaduhan yang telah terjadi. TS juga mengaku siap bertanggung jawab atas kerugian yang telah ditimbulkan.

"Saya juga menyampaikan bahwa atas keributan ini. Saya menyampaikan bahwa tidak ada keterkaitan dengan Ormas Grib ataupun perintah dari Ormas Grib ini murni perbuatan saya," tutup TS.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya