Berita

Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama (kiri), saat menjadi narasumber acara Global Islamic Finance Summit 2025 di Jakarta, Selasa, 29 April 2025/Istimewa

Nusantara

Nilai Penting Asuransi Syariah dalam Manajemen Risiko dan Melindungi Aset

SELASA, 29 APRIL 2025 | 21:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam dunia yang penuh ketidakpastian, keberhasilan mengelola risiko adalah kunci untuk mempertahankan dan mengembangkan kekayaan yang telah kita bangun. 

Keberhasilan seseorang dalam mempertahankan aset dan kekayaannya juga bergantung pada kesiapan dalam menghadapi risiko finansial. Risiko kesehatan, sebagai salah satu yang risiko finansial paling tidak terduga, dapat menggerus kekayaan yang sudah dibangun bertahun-tahun dalam sekejap saja.

Fakta global mencatat, 43 juta orang meninggal akibat penyakit kritis pada 2023. Jumlah ini setara dengan 74 persen dari total kematian dunia. Di Indonesia, kasus penyakit kritis meningkat drastis hingga 28 persen hanya dalam satu tahun, dari 23 juta kasus pada 2022 menjadi 29 juta pada 2023. 


Selain itu, biaya medis di dalam negeri maupun pengobatan ke luar negeri terus melonjak hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Tanpa proteksi yang tepat, seseorang berisiko kehilangan tidak hanya kesehatannya, tetapi juga stabilitas finansial dan aset kekayaan.

”Kita sering merasa aman karena punya aset, tapi saat darurat kesehatan datang, aset itu tidak selalu bisa langsung dicairkan. Asuransi, termasuk asuransi berbasis syariah, berperan untuk mengelola risiko finansial, seperti risiko finansial misalnya," kata Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, dalam acara Global Islamic Finance Summit 2025 di Jakarta, Selasa, 29 April 2025. 

Vivin menjelaskan, fungsi asuransi adalah sebagai proteksi dan memberikan keamanan finansial. Hal ini juga terdapat pada asuransi syariah yang menyediakan manfaat ketika terjadi risiko meninggal, maupun risiko kesehatan. 

Di asuransi syariah, lanjut Vivin, ada nilai tambah yang diberikan kepada setiap nasabahnya, yaitu berupa tolong menolong antarsesama peserta. Setiap peserta yang membayarkan asuransi syariah akan berkontribusi membantu nasabah lainnya ketika terjadi musibah. 

"Jadi, ketika nasabah tidak pernah mengajukan klaim, ia akan tetap terhitung berkontribusi, memberikan dampak kepada nasabah lainnya," terangnya. 

Selain itu, asuransi syariah menganut prinsip bebas riba, gharar, dan maysir, dana peserta dikelola secara transparan dan adil dalam semangat gotong royong melalui Dana Tabarru’. 

Prinsip inilah yang menjadi kekuatan asuransi Syariah, di mana peserta berkontribusi untuk saling membantu dalam menghadapi berbagai risiko kehidupan, sehingga proteksi tidak hanya manifestasi perlindungan individu tetapi juga wujud bentuk kepedulian sosial demi meraih keberkahan dalam hidup.

Strategi Bijak dalam Mengelola Risiko dan Aset

Manfaat dari santunan asuransi syariah tidak hanya muncul saat terjadi musibah. Ia juga menjadi bagian dari strategi perencanaan kekayaan jangka panjang, seperti mempersiapkan dana pensiun, mendukung perencanaan pendidikan anak, hingga menjaga ketersediaan dana darurat tanpa perlu mengorbankan aset produktif. 

Vivin mengatakan, santunan dari asuransi juga dapat menjadi sumber likuiditas penting untuk mempertahankan kelangsungan bisnis dan keluarga atau mempersiapkan peninggalan berharga untuk keluarga.

Asuransi syariah memperkuat keyakinan bahwa kekayaan bukan sekadar untuk dinikmati, tetapi juga harus dijaga dan dikelola sehingga bisa diberikan kepada generasi berikutnya dengan tanggung jawab moral.

Menyiapkan proteksi saat ini, lanjutnya, berarti memberi ruang bagi ketenangan di masa depan. Karena dalam hidup, keberhasilan bukan hanya tentang mengumpulkan, tetapi juga menjaga, merawat, dan meneruskan apa yang telah dibangun. Dan asuransi syariah hadir sebagai ikhtiar untuk menjaga amanah dalam melindungi diri dan keluarga.

”Mencegah selalu lebih baik daripada mengobati, termasuk dalam mengelola keuangan. Dengan asuransi, khususnya asuransi syariah, kita melindungi diri dari kerugian besar yang tak terduga, menjaga aset tetap aman, dan memberikan ketenangan jiwa untuk keluarga," demikian Vivin.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya