Berita

Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama (kiri), saat menjadi narasumber acara Global Islamic Finance Summit 2025 di Jakarta, Selasa, 29 April 2025/Istimewa

Nusantara

Nilai Penting Asuransi Syariah dalam Manajemen Risiko dan Melindungi Aset

SELASA, 29 APRIL 2025 | 21:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam dunia yang penuh ketidakpastian, keberhasilan mengelola risiko adalah kunci untuk mempertahankan dan mengembangkan kekayaan yang telah kita bangun. 

Keberhasilan seseorang dalam mempertahankan aset dan kekayaannya juga bergantung pada kesiapan dalam menghadapi risiko finansial. Risiko kesehatan, sebagai salah satu yang risiko finansial paling tidak terduga, dapat menggerus kekayaan yang sudah dibangun bertahun-tahun dalam sekejap saja.

Fakta global mencatat, 43 juta orang meninggal akibat penyakit kritis pada 2023. Jumlah ini setara dengan 74 persen dari total kematian dunia. Di Indonesia, kasus penyakit kritis meningkat drastis hingga 28 persen hanya dalam satu tahun, dari 23 juta kasus pada 2022 menjadi 29 juta pada 2023. 


Selain itu, biaya medis di dalam negeri maupun pengobatan ke luar negeri terus melonjak hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Tanpa proteksi yang tepat, seseorang berisiko kehilangan tidak hanya kesehatannya, tetapi juga stabilitas finansial dan aset kekayaan.

”Kita sering merasa aman karena punya aset, tapi saat darurat kesehatan datang, aset itu tidak selalu bisa langsung dicairkan. Asuransi, termasuk asuransi berbasis syariah, berperan untuk mengelola risiko finansial, seperti risiko finansial misalnya," kata Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, dalam acara Global Islamic Finance Summit 2025 di Jakarta, Selasa, 29 April 2025. 

Vivin menjelaskan, fungsi asuransi adalah sebagai proteksi dan memberikan keamanan finansial. Hal ini juga terdapat pada asuransi syariah yang menyediakan manfaat ketika terjadi risiko meninggal, maupun risiko kesehatan. 

Di asuransi syariah, lanjut Vivin, ada nilai tambah yang diberikan kepada setiap nasabahnya, yaitu berupa tolong menolong antarsesama peserta. Setiap peserta yang membayarkan asuransi syariah akan berkontribusi membantu nasabah lainnya ketika terjadi musibah. 

"Jadi, ketika nasabah tidak pernah mengajukan klaim, ia akan tetap terhitung berkontribusi, memberikan dampak kepada nasabah lainnya," terangnya. 

Selain itu, asuransi syariah menganut prinsip bebas riba, gharar, dan maysir, dana peserta dikelola secara transparan dan adil dalam semangat gotong royong melalui Dana Tabarru’. 

Prinsip inilah yang menjadi kekuatan asuransi Syariah, di mana peserta berkontribusi untuk saling membantu dalam menghadapi berbagai risiko kehidupan, sehingga proteksi tidak hanya manifestasi perlindungan individu tetapi juga wujud bentuk kepedulian sosial demi meraih keberkahan dalam hidup.

Strategi Bijak dalam Mengelola Risiko dan Aset

Manfaat dari santunan asuransi syariah tidak hanya muncul saat terjadi musibah. Ia juga menjadi bagian dari strategi perencanaan kekayaan jangka panjang, seperti mempersiapkan dana pensiun, mendukung perencanaan pendidikan anak, hingga menjaga ketersediaan dana darurat tanpa perlu mengorbankan aset produktif. 

Vivin mengatakan, santunan dari asuransi juga dapat menjadi sumber likuiditas penting untuk mempertahankan kelangsungan bisnis dan keluarga atau mempersiapkan peninggalan berharga untuk keluarga.

Asuransi syariah memperkuat keyakinan bahwa kekayaan bukan sekadar untuk dinikmati, tetapi juga harus dijaga dan dikelola sehingga bisa diberikan kepada generasi berikutnya dengan tanggung jawab moral.

Menyiapkan proteksi saat ini, lanjutnya, berarti memberi ruang bagi ketenangan di masa depan. Karena dalam hidup, keberhasilan bukan hanya tentang mengumpulkan, tetapi juga menjaga, merawat, dan meneruskan apa yang telah dibangun. Dan asuransi syariah hadir sebagai ikhtiar untuk menjaga amanah dalam melindungi diri dan keluarga.

”Mencegah selalu lebih baik daripada mengobati, termasuk dalam mengelola keuangan. Dengan asuransi, khususnya asuransi syariah, kita melindungi diri dari kerugian besar yang tak terduga, menjaga aset tetap aman, dan memberikan ketenangan jiwa untuk keluarga," demikian Vivin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya