Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Ist

Politik

QRIS Disoal AS, Eddy Soeparno: Ini Soal Menjaga Kemandirian Ekonomi

SELASA, 29 APRIL 2025 | 20:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Indonesia berhak dan wajib mengembangkan ekosistem keuangan digitalnya secara mandiri, inklusif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno merespons sikap Pemerintah Amerika Serikat terhadap sistem pembayaran nasional QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Kata Eddy, QRIS adalah bagian dari upaya besar kita dalam membangun ekosistem digital nasional yang inklusif. 


"Teknologi ini telah terbukti membantu pelaku UMKM, memperluas akses transaksi nontunai, dan menciptakan efisiensi di berbagai sektor," ujar Eddy kepada wartawan, Selasa 28 April 2025.

Menurutnya, setiap negara tentu memiliki kepentingan strategis dalam menjaga kedaulatan ekonominya. Karena itu, kebijakan Indonesia untuk mendorong penggunaan QRIS harus dilihat sebagai langkah wajar dan sah.

“Kita tidak sedang membatasi pihak luar, tapi kita juga tidak bisa begitu saja membiarkan dominasi sistem asing tanpa kejelasan regulasi. Ini soal menjaga kemandirian ekonomi nasional,” tegasnya.

Eddy juga menanggapi isu keterbukaan pasar dan kompetisi sistem pembayaran dengan tegas namun terbuka. Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam berkompetisi di sektor strategis ini.

Kata Wakil Ketua Umum PAN itu, QRIS tidak bersifat eksklusif. Sistem ini terus dikembangkan untuk mendukung kolaborasi, termasuk dengan mitra internasional, selama prinsip transparansi dan keadilan ditegakkan.

“Kalau ada perusahaan asing yang ingin masuk dan ikut dalam sistem pembayaran nasional kita, silakan saja. Asalkan mereka mengikuti aturan yang berlaku dan bersedia bersaing secara fair dengan pelaku lokal,” pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya