Berita

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 29 April 2025/RMOL

Politik

Audiensi dengan Komisi VII DPR

DPRD Kota Banjarbaru Keluhkan UMKM Terjerat Kasus Pidana

SELASA, 29 APRIL 2025 | 16:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR didorong untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada salah satu UMKM di Banjarbaru. 

Dorongan itu disampaikan dalam audiensi DPRD Kota Banjarbaru dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 29 April 2025. 

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari berharap Komisi VII DPR dapat memberi pendampingan pada UMKM yang terjerat kasus pidana.


Pasalnya, ada UMKM yang dipidana karena tidak mencantumkan label dan tanggal kedaluwarsa.

"Kami meminta agar Komisi VII DPR RI  nanti berkoordinasi dengan Kementerian UMKM dalam rangka untuk melakukan pendampingan kasus, bahwa ketika ada UMKM kita yang mendapat persoalan hukum memang semua dari kita memang berikhtiar untuk melakukan pendampingan," kata Emi kepada wartawan seusai audiensi dengan Komisi VII DPR. 

Emi meminta adanya penelusuran kembali untuk membicarakan kembali terkait MOU antara Kepolisian Republik Indonesia dengan Kementerian UMKM terkait kesepakatan untuk kerja sama.

Menurutnya, penanganan-penanganan kasus ini seharusnya bisa lebih banyak pada pembinaan bukan dengan tindakan pidana yang bisa menjadi momok bagi UMKM.

"Kami berharap ini bisa dikoordinasikan sampai ke bawah, sehingga kedepan ini tidak menjadi satu momok yang mengerikan bagi UMKM kita," ujarnya. 

Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah kegiatan UMKM ini menyumbang 97 persen kegiatan perekonomian Kota Banjarbaru dengan jumlah sekitar 22 ribu yang melakukan proses perizinan.

Emi menyatakan, hal tersebut harus menjadi perhatian karena sebagai bentuk proteksi supaya para pelaku UMKM ini tidak resah dalam melakukan aktivitasnya.

"Nah kemudian tadi juga Komisi VII DPR menyatakan ingin menyampaikan berkomunikasi langsung dengan Kementerian UMKM mengenai pendampingan ini," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR Yoyok Riyo Sudibyo menyatakan pihaknya akan mengawal kasus UMKM yang terjerat pidana tersebut.

Yoyok berharap permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan dan ia meminta kepada pihak DPRD Kota Banjarbaru untuk mengirimkan resume tersebut secara lengkap.

"Kami prihatin, saya siap membantu mengawal kasus ini supaya segera tuntas," tandas Yoyok.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya