Berita

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin/Repro

Politik

Menkes Ungkap Penyebab Lambatnya Indonesia Memproduksi Dokter Spesialis

SELASA, 29 APRIL 2025 | 12:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia termasuk lambat dalam melahirkan dokter spesialis. Lantaran sistem pendidikan di Indonesia berbeda dibandingkan negara lain di dunia. 

Disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, sistem pendidikan di Indonesia tergolong unik, khususnya kedokteran. Di mana dokter diharuskan berhenti bekerja dan membayar biaya pendidikan tinggi untuk menjadi spesialis.

"Kalau di luar negeri, di semua negara, pendidikan spesialis itu adalah pendidikan profesi. Di Indonesia, itu adalah pendidikan akademik. Ini membuat prosesnya berbeda dan kecepatan produksinya juga jauh berbeda," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 April 2025. 


Budi mencontohkan Inggris yang mampu memproduksi 6.000 dokter spesialis per tahun, padahal jumlah penduduknya hanya seperlima dari Indonesia. 

Sementara Indonesia, kata Budi, hanya mampu meluluskan sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun. 

"Jadi sekitar sepertiganya Inggris, dengan populasi kita lima kali lipat dari mereka," ujarnya.

Menurut Budi, di luar negeri, calon dokter spesialis tetap dapat bekerja di rumah sakit sembari meningkatkan kompetensinya. 

Namun di Indonesia, sistemnya justru mengharuskan dokter berhenti bekerja, membayar uang pangkal yang besar, dan tidak diperbolehkan bekerja selama masa pendidikan.

"Orang mau menjadi dokter spesialis itu harus berhenti bekerja, kemudian harus bayar uang pangkal ratusan juta, kemudian harus bayar iuran uang kuliah yang puluhan juta per semester, kemudian tidak boleh bekerja selama dia menjadi murid. Begitu lulus, baru dia melamar kerja lagi," ungkapnya.

Lebih jauh, Budi menyebut model ini hanya terjadi di Indonesia, dan menjadi penghambat utama dalam memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis nasional. 

"Konsep ini Indonesia unik, satu-satunya di dunia," ujarnya.

Budi pun berharap ke depan sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia bisa lebih adaptif dan selaras dengan praktik internasional.

Di mana calon spesialis bisa tetap bekerja sambil menempuh pendidikan dan tidak terbebani biaya yang tinggi.

"Kalau di negara lain, kalau dia mau jadi spesialis, dia cari rumah sakit yang memiliki kasus dan keahlian sesuai minatnya, dia bekerja di sana, dia dapat gaji, dan setelah lulus bisa langsung bekerja sebagai spesialis," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya