Berita

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo/Ist

Hukum

KPK:

Ada 170 Perkara Korupsi di Sumut dalam Dua Tahun Terakhir

SELASA, 29 APRIL 2025 | 12:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama dua tahun terakhir, ada 170 perkara tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengingatkan agar stakeholder untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo di hadapan Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan kepala daerah lainnya di lingkungan Provinsi Sumut beserta DPRD saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi wilayah I yang diinisiasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Senin, 28 April 2025.

Agung mengatakan pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD adalah dua aktor kunci yang menentukan hitam-putih tata kelola daerah, apakah bebas dari korupsi atau justru terjerumus dalam praktik koruptif.


"Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama. Kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu," kata Agung seperti dikutip, Selasa, 29 April 2025.

Agung memastikan, KPK akan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.

Namun demikian, Agung mengingatkan bahwa KPK tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan kolaborasi erat antara KPK, eksekutif, dan legislatif, agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif.

"Kami tidak hanya sebatas melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka ruang dialog untuk membahas persoalan nyata yang terjadi di daerah," tuturnya.

Berdasarkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2024 kata Agung, Provinsi Sumut mencatatkan skor rata-rata sebesar 75,02. Namun, pada area perencanaan, skor yang diperoleh masih tergolong rendah, yakni 63.

Sementara itu, 7 area lainnya seperti penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak, berhasil mencatatkan skor di atas 80.

Namun, berdasarkan data Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) KPK terkait penanganan tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) di Sumut, tercatat sebanyak 170 perkara yang ditangani sepanjang 2023 hingga Desember 2024.

"Dari jumlah tersebut diketahui terdapat beberapa modus yang dilakukan, seperti 44 persen terkait penyalahgunaan anggaran, 42 persen terkait pengadaan barang dan jasa, 7 persen terkait sektor perbankan, 3 persen terkait pemerasan atau pungutan liar (pungli), dan sisanya 4 persen mencakup modus lainnya," jelas Agung.

Selain itu, Agung juga memaparkan potensi-potensi rawan korupsi dalam tata kelola Pemda, mulai dari perencanaan anggaran yang tidak akuntabel, pengadaan barang dan jasa yang sarat kecurangan, lemahnya pengawasan, hingga praktik jual beli jabatan dan pelayanan publik yang berbelit.

Untuk itu, KPK mendorong Pemda dan DPRD untuk bersama-sama menginventarisasi potensi korupsi pada setiap area tata kelola serta menutup celah korupsi agar tidak ada lagi kebocoran.

"Sebagai aktor utama di daerah, Pemda dan DPRD harus mengambil peran besar dalam memastikan pelayanan publik semakin baik, perekonomian daerah meningkat, serta demokrasi lokal tumbuh sehat," pungkas Agung.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya