Berita

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo/Ist

Hukum

KPK:

Ada 170 Perkara Korupsi di Sumut dalam Dua Tahun Terakhir

SELASA, 29 APRIL 2025 | 12:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama dua tahun terakhir, ada 170 perkara tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengingatkan agar stakeholder untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo di hadapan Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan kepala daerah lainnya di lingkungan Provinsi Sumut beserta DPRD saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi wilayah I yang diinisiasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Senin, 28 April 2025.

Agung mengatakan pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD adalah dua aktor kunci yang menentukan hitam-putih tata kelola daerah, apakah bebas dari korupsi atau justru terjerumus dalam praktik koruptif.


"Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama. Kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu," kata Agung seperti dikutip, Selasa, 29 April 2025.

Agung memastikan, KPK akan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.

Namun demikian, Agung mengingatkan bahwa KPK tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan kolaborasi erat antara KPK, eksekutif, dan legislatif, agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif.

"Kami tidak hanya sebatas melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka ruang dialog untuk membahas persoalan nyata yang terjadi di daerah," tuturnya.

Berdasarkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2024 kata Agung, Provinsi Sumut mencatatkan skor rata-rata sebesar 75,02. Namun, pada area perencanaan, skor yang diperoleh masih tergolong rendah, yakni 63.

Sementara itu, 7 area lainnya seperti penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak, berhasil mencatatkan skor di atas 80.

Namun, berdasarkan data Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) KPK terkait penanganan tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) di Sumut, tercatat sebanyak 170 perkara yang ditangani sepanjang 2023 hingga Desember 2024.

"Dari jumlah tersebut diketahui terdapat beberapa modus yang dilakukan, seperti 44 persen terkait penyalahgunaan anggaran, 42 persen terkait pengadaan barang dan jasa, 7 persen terkait sektor perbankan, 3 persen terkait pemerasan atau pungutan liar (pungli), dan sisanya 4 persen mencakup modus lainnya," jelas Agung.

Selain itu, Agung juga memaparkan potensi-potensi rawan korupsi dalam tata kelola Pemda, mulai dari perencanaan anggaran yang tidak akuntabel, pengadaan barang dan jasa yang sarat kecurangan, lemahnya pengawasan, hingga praktik jual beli jabatan dan pelayanan publik yang berbelit.

Untuk itu, KPK mendorong Pemda dan DPRD untuk bersama-sama menginventarisasi potensi korupsi pada setiap area tata kelola serta menutup celah korupsi agar tidak ada lagi kebocoran.

"Sebagai aktor utama di daerah, Pemda dan DPRD harus mengambil peran besar dalam memastikan pelayanan publik semakin baik, perekonomian daerah meningkat, serta demokrasi lokal tumbuh sehat," pungkas Agung.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya