Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tiga Subsektor Baru akan Perkuat Pilar Ekonomi Kreatif

SELASA, 29 APRIL 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ekonomi kreatif Indonesia terus menunjukkan pertumbuhannya. 

Menangkap peluang itu, pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif  mengambil langkah strategis dengan menambahkan tiga subsektor baru yang memperkuat posisinya dalam persaingan industri kreatif global.

Tiga subsektor tersebut yakni konten digital, Web3 dan kecerdasan buatan (AI) penggunaan teknologi baru dan jasa teknologi informasi/komputer. 


Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif Yuana Rachma Astuti mengatakan, ketiga subsektor tersebut resmi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kreatif Indonesia. Penambahan Ini akan menjadi pilar dan perhatian ekonomi kreatif. 

Dengan tambahan itu, ekonomi kreatif kini memiliki total 20 subsektor. Sebelumnya, 17 daftar subsektor ekonomi kreatif itu adalah pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, serta animasi dan video. Lalu, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi.

Yuana Rachma Astuti mencatat, subsektor kuliner, kriya, dan fesyen, merupakan tiga subsektor yang berkontribusi paling besar.

Keberadaan pelaku UMKM memegang peranan penting karena berkontribusi sekitar 60 persen terhadap pertumbuhan ekonomi dan menyerap sekitar 97 tenaga kerja.

"Kalau ekonomi mau maju, naikkan UMKM. Saat ini masanya digitalisasi," ucap Yuana Rachman Astuti. 

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif Dessy Ruhati menyatakan Kementerian Ekonomi Kreatif sedang menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang ekonomi kreatif, dan berencana menambahkan beberapa subsektor ekonomi kreatif baru.

Beberapa bidang usaha yang akan menjadi subsector ekonomi kreatif itu antara lain hak kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) atas karakter fiksi, industri kecantikan, hingga kustomisasi otomotif.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya