Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tiga Subsektor Baru akan Perkuat Pilar Ekonomi Kreatif

SELASA, 29 APRIL 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ekonomi kreatif Indonesia terus menunjukkan pertumbuhannya. 

Menangkap peluang itu, pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif  mengambil langkah strategis dengan menambahkan tiga subsektor baru yang memperkuat posisinya dalam persaingan industri kreatif global.

Tiga subsektor tersebut yakni konten digital, Web3 dan kecerdasan buatan (AI) penggunaan teknologi baru dan jasa teknologi informasi/komputer. 


Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif Yuana Rachma Astuti mengatakan, ketiga subsektor tersebut resmi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kreatif Indonesia. Penambahan Ini akan menjadi pilar dan perhatian ekonomi kreatif. 

Dengan tambahan itu, ekonomi kreatif kini memiliki total 20 subsektor. Sebelumnya, 17 daftar subsektor ekonomi kreatif itu adalah pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, serta animasi dan video. Lalu, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi.

Yuana Rachma Astuti mencatat, subsektor kuliner, kriya, dan fesyen, merupakan tiga subsektor yang berkontribusi paling besar.

Keberadaan pelaku UMKM memegang peranan penting karena berkontribusi sekitar 60 persen terhadap pertumbuhan ekonomi dan menyerap sekitar 97 tenaga kerja.

"Kalau ekonomi mau maju, naikkan UMKM. Saat ini masanya digitalisasi," ucap Yuana Rachman Astuti. 

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif Dessy Ruhati menyatakan Kementerian Ekonomi Kreatif sedang menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang ekonomi kreatif, dan berencana menambahkan beberapa subsektor ekonomi kreatif baru.

Beberapa bidang usaha yang akan menjadi subsector ekonomi kreatif itu antara lain hak kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) atas karakter fiksi, industri kecantikan, hingga kustomisasi otomotif.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya