Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tiga Subsektor Baru akan Perkuat Pilar Ekonomi Kreatif

SELASA, 29 APRIL 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ekonomi kreatif Indonesia terus menunjukkan pertumbuhannya. 

Menangkap peluang itu, pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif  mengambil langkah strategis dengan menambahkan tiga subsektor baru yang memperkuat posisinya dalam persaingan industri kreatif global.

Tiga subsektor tersebut yakni konten digital, Web3 dan kecerdasan buatan (AI) penggunaan teknologi baru dan jasa teknologi informasi/komputer. 


Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif Yuana Rachma Astuti mengatakan, ketiga subsektor tersebut resmi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kreatif Indonesia. Penambahan Ini akan menjadi pilar dan perhatian ekonomi kreatif. 

Dengan tambahan itu, ekonomi kreatif kini memiliki total 20 subsektor. Sebelumnya, 17 daftar subsektor ekonomi kreatif itu adalah pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, serta animasi dan video. Lalu, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi.

Yuana Rachma Astuti mencatat, subsektor kuliner, kriya, dan fesyen, merupakan tiga subsektor yang berkontribusi paling besar.

Keberadaan pelaku UMKM memegang peranan penting karena berkontribusi sekitar 60 persen terhadap pertumbuhan ekonomi dan menyerap sekitar 97 tenaga kerja.

"Kalau ekonomi mau maju, naikkan UMKM. Saat ini masanya digitalisasi," ucap Yuana Rachman Astuti. 

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif Dessy Ruhati menyatakan Kementerian Ekonomi Kreatif sedang menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang ekonomi kreatif, dan berencana menambahkan beberapa subsektor ekonomi kreatif baru.

Beberapa bidang usaha yang akan menjadi subsector ekonomi kreatif itu antara lain hak kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) atas karakter fiksi, industri kecantikan, hingga kustomisasi otomotif.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya