Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tiga Subsektor Baru akan Perkuat Pilar Ekonomi Kreatif

SELASA, 29 APRIL 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ekonomi kreatif Indonesia terus menunjukkan pertumbuhannya. 

Menangkap peluang itu, pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif  mengambil langkah strategis dengan menambahkan tiga subsektor baru yang memperkuat posisinya dalam persaingan industri kreatif global.

Tiga subsektor tersebut yakni konten digital, Web3 dan kecerdasan buatan (AI) penggunaan teknologi baru dan jasa teknologi informasi/komputer. 


Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif Yuana Rachma Astuti mengatakan, ketiga subsektor tersebut resmi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kreatif Indonesia. Penambahan Ini akan menjadi pilar dan perhatian ekonomi kreatif. 

Dengan tambahan itu, ekonomi kreatif kini memiliki total 20 subsektor. Sebelumnya, 17 daftar subsektor ekonomi kreatif itu adalah pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, serta animasi dan video. Lalu, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi.

Yuana Rachma Astuti mencatat, subsektor kuliner, kriya, dan fesyen, merupakan tiga subsektor yang berkontribusi paling besar.

Keberadaan pelaku UMKM memegang peranan penting karena berkontribusi sekitar 60 persen terhadap pertumbuhan ekonomi dan menyerap sekitar 97 tenaga kerja.

"Kalau ekonomi mau maju, naikkan UMKM. Saat ini masanya digitalisasi," ucap Yuana Rachman Astuti. 

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif Dessy Ruhati menyatakan Kementerian Ekonomi Kreatif sedang menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang ekonomi kreatif, dan berencana menambahkan beberapa subsektor ekonomi kreatif baru.

Beberapa bidang usaha yang akan menjadi subsector ekonomi kreatif itu antara lain hak kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) atas karakter fiksi, industri kecantikan, hingga kustomisasi otomotif.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya