Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD Geram Anak Kecil Berani Hina Try Sutrisno

SELASA, 29 APRIL 2025 | 04:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana amandemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang tengah bergulir, direspons mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD. 

Mahfud mengatakan bahwa perubahan konstitusi pernah dilakukan dan dinilai gagal menyelesaikan masalah ketatanegaraan. 

“Sesudah diubah empat kali yang terakhir itu karena katanya pelaksanaan UUD 45 yang asli di era Orde Baru itu banyak kesalahan, maka ternyata masalahnya tidak hilang. Masalah-masalah yang menyangkut ketatanegaraan kita terus muncul,” kata Mahfud dalam webinar bertajuk “Urgensi Amandemen Kelima UUD 1945” pada Senin malam, 28 April 2025. 


Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun menyatakan bahwa demokrasi saat ini telah menjadi terlalu liberal, melenceng dari nilai-nilai Pancasila.

“Kalau orang-orang TNI bilang itu sudah melanggar UUD 1945, karena Undang-Undang Dasar kita itu dan Pancasilanya itu menolak liberalisme dalam kehidupan politik kita. Kita ya Pancasila, sekarang terlalu liberal, semua orang apa berbuat sesukanya dan kadang kala tanpa kontrol,” kata Mahfud.

Sebagai contoh ekstrem dari demokrasi yang tidak terkendali, Mahfud menyinggung kasus seorang anak kecil yang menghina mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.

“Bahkan sekarang seorang anak kecil saja hari ini diberitakan itu menghina (mantan) Wakil Presiden Try Sutrisno yang dikatakan giginya tinggal dua harus dicabut," kata Mahfud.

Penghinaan terhadap Try Sutrisno itu buntut mantan Panglima ABRI itu ikut menandatangani petisi Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 17 April 2025 yang salah satunya berisi usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

"Yang orang tua Pak Try ini udah nggak bisa makan sate, kamu yang harus dicabut giginya bukan Gibran yang dicabut dari jabatan wakil presiden. Gitu anak ini sudah terlalu liar ya demokrasi kita ini, ketika membela atau mendukung sesuatu,” kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga menyoroti persoalan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang semakin parah meskipun UUD 1945 telah direformasi. 

Ia pun menegaskan bahwa tujuan utama amandemen sebelumnya adalah untuk memberantas KKN, namun kenyataannya justru sebaliknya.

“Ternyata sekarang KKN masih banyak. Sudah diubah UUD-nya tapi KKN masih banyak. Padahal dulu, kita mengubah UUD yang reformasi itu kan karena untuk menghilangkan atau melawan KKN. Itu tema utamanya untuk KKN. Karena KKN itu yang membunuh demokrasi membunuh hak asasi membunuh hak ekonomi dan sebagainya,” kata Mahfud.

Mahfud bahkan menyatakan bahwa KKN saat ini lebih buruk dibandingkan era Orde Baru, dengan data yang dapat diukur secara kualitatif maupun kuantitatif.

“Kita bisa menyebut angka-angka dengan mudah, kita bisa mengkalifikasi dengan mudah, bahwa sekarang itu KKN jauh lebih parah dibandingkan dengan Orde Baru, ini adalah produk amandemen konstitusi,” pungkas Mahfud.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya