Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD Geram Anak Kecil Berani Hina Try Sutrisno

SELASA, 29 APRIL 2025 | 04:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana amandemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang tengah bergulir, direspons mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD. 

Mahfud mengatakan bahwa perubahan konstitusi pernah dilakukan dan dinilai gagal menyelesaikan masalah ketatanegaraan. 

“Sesudah diubah empat kali yang terakhir itu karena katanya pelaksanaan UUD 45 yang asli di era Orde Baru itu banyak kesalahan, maka ternyata masalahnya tidak hilang. Masalah-masalah yang menyangkut ketatanegaraan kita terus muncul,” kata Mahfud dalam webinar bertajuk “Urgensi Amandemen Kelima UUD 1945” pada Senin malam, 28 April 2025. 


Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun menyatakan bahwa demokrasi saat ini telah menjadi terlalu liberal, melenceng dari nilai-nilai Pancasila.

“Kalau orang-orang TNI bilang itu sudah melanggar UUD 1945, karena Undang-Undang Dasar kita itu dan Pancasilanya itu menolak liberalisme dalam kehidupan politik kita. Kita ya Pancasila, sekarang terlalu liberal, semua orang apa berbuat sesukanya dan kadang kala tanpa kontrol,” kata Mahfud.

Sebagai contoh ekstrem dari demokrasi yang tidak terkendali, Mahfud menyinggung kasus seorang anak kecil yang menghina mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.

“Bahkan sekarang seorang anak kecil saja hari ini diberitakan itu menghina (mantan) Wakil Presiden Try Sutrisno yang dikatakan giginya tinggal dua harus dicabut," kata Mahfud.

Penghinaan terhadap Try Sutrisno itu buntut mantan Panglima ABRI itu ikut menandatangani petisi Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 17 April 2025 yang salah satunya berisi usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

"Yang orang tua Pak Try ini udah nggak bisa makan sate, kamu yang harus dicabut giginya bukan Gibran yang dicabut dari jabatan wakil presiden. Gitu anak ini sudah terlalu liar ya demokrasi kita ini, ketika membela atau mendukung sesuatu,” kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga menyoroti persoalan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang semakin parah meskipun UUD 1945 telah direformasi. 

Ia pun menegaskan bahwa tujuan utama amandemen sebelumnya adalah untuk memberantas KKN, namun kenyataannya justru sebaliknya.

“Ternyata sekarang KKN masih banyak. Sudah diubah UUD-nya tapi KKN masih banyak. Padahal dulu, kita mengubah UUD yang reformasi itu kan karena untuk menghilangkan atau melawan KKN. Itu tema utamanya untuk KKN. Karena KKN itu yang membunuh demokrasi membunuh hak asasi membunuh hak ekonomi dan sebagainya,” kata Mahfud.

Mahfud bahkan menyatakan bahwa KKN saat ini lebih buruk dibandingkan era Orde Baru, dengan data yang dapat diukur secara kualitatif maupun kuantitatif.

“Kita bisa menyebut angka-angka dengan mudah, kita bisa mengkalifikasi dengan mudah, bahwa sekarang itu KKN jauh lebih parah dibandingkan dengan Orde Baru, ini adalah produk amandemen konstitusi,” pungkas Mahfud.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya