Berita

Prof Siti Zuhro/Rep

Pesan Kunci

Prof Siti Zuhro:

Demokrasi Indonesia Mendesak Diperbaiki

SELASA, 29 APRIL 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia membutuhkan perbaikan mendesak dalam pelaksanaan demokrasi untuk membangun institusi demokrasi yang kokoh, berkualitas, dan bermartabat bagi rakyat.

Hal itu sampaikan Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof. Siti Zuhro, dalam webinar bertajuk "Urgensi Amandemen Kelima UUD 1945" yang digelar Senin malam, 28 April 2025. 

Menurut Siti Zuhro, untuk mewujudkan hal tersebut, ada beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan. Pertama, reformasi partai politik menjadi prioritas. 


Ia menekankan pentingnya memperbaiki sistem kaderisasi dan promosi kader secara terukur dan transparan dengan mengedepankan merit system

“Ini penting untuk mengurangi food buying diperlukan revisi undang-undang partai politik," ujarnya.

Kedua, perbaikan terhadap pelaksanaan pemilu, pilpres, dan pilkada. Ia menilai revisi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada harus dilakukan agar demokrasi berjalan lebih sehat.

Ketiga, pembenahan sistem perwakilan menjadi hal krusial. Ia mengingatkan bahwa penguatan institusi demokrasi, khususnya parlemen, sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan (check and balance) antara eksekutif dan legislatif. 

“Penguatan sistem presidensial melalui mekanisme check and balances ini sehingga pemerintah bisa menjalankan atau berjalan dengan baik dan efektif serta mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Ketua Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI ini. 

Keempat, Siti Zuhro mempertanyakan pelaksanaan pilpres dengan ambang batas presidential threshold 0 persen yang diserentakkan dengan Pemilu Legislatif.

Kelima, Siti Zuhro menilai perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada langsung selama periode 2004-2024. 

Ia menyebut demokrasi Indonesia selama ini cenderung bersifat prosedural dan paradoksal, tanpa membangun budaya demokrasi yang substantif. 

“Nilai-nilai budaya sendiri diabaikan peradaban bangsa merosot tajam ancaman disharmoni terjadi pembelahan masyarakat dan bahkan ancaman terhadap persatuan nasional," tegasnya.

Sebab, kata Siti Zuhro, sejauh ini masalah tersebut di atas sulit dibenahi yang muncul justru kemunduran serius institusi-institusi pilar-pilar penting demokrasi.

Keenam, ia menyoroti amandemen konstitusi yang dilakukan secara bertahap pascareformasi, yang dinilainya telah berdampak negatif terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, sistem politik dan hukum Indonesia menjadi terfragmentasi, seolah-olah konstitusi kehilangan rohnya.

"Hal ini tentunya sangat berbahaya bagi Indonesia karena itu munculnya gagasan pemikiran dan usulan agar konstitusi hasil amandemen empat kali tersebut perlu dikoreksi secara kritis dan dikembalikan ke konstitusi yang tentunya ini nanti bisa didiskusikan,” demikian Siti Zuhro.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya