Berita

Prof Siti Zuhro/Rep

Pesan Kunci

Prof Siti Zuhro:

Demokrasi Indonesia Mendesak Diperbaiki

SELASA, 29 APRIL 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia membutuhkan perbaikan mendesak dalam pelaksanaan demokrasi untuk membangun institusi demokrasi yang kokoh, berkualitas, dan bermartabat bagi rakyat.

Hal itu sampaikan Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof. Siti Zuhro, dalam webinar bertajuk "Urgensi Amandemen Kelima UUD 1945" yang digelar Senin malam, 28 April 2025. 

Menurut Siti Zuhro, untuk mewujudkan hal tersebut, ada beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan. Pertama, reformasi partai politik menjadi prioritas. 


Ia menekankan pentingnya memperbaiki sistem kaderisasi dan promosi kader secara terukur dan transparan dengan mengedepankan merit system. 

“Ini penting untuk mengurangi food buying diperlukan revisi undang-undang partai politik," ujarnya.

Kedua, perbaikan terhadap pelaksanaan pemilu, pilpres, dan pilkada. Ia menilai revisi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada harus dilakukan agar demokrasi berjalan lebih sehat.

Ketiga, pembenahan sistem perwakilan menjadi hal krusial. Ia mengingatkan bahwa penguatan institusi demokrasi, khususnya parlemen, sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan (check and balance) antara eksekutif dan legislatif. 

“Penguatan sistem presidensial melalui mekanisme check and balances ini sehingga pemerintah bisa menjalankan atau berjalan dengan baik dan efektif serta mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Ketua Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI ini. 

Keempat, Siti Zuhro mempertanyakan pelaksanaan pilpres dengan ambang batas presidential threshold 0 persen yang diserentakkan dengan Pemilu Legislatif.

Kelima, Siti Zuhro menilai perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada langsung selama periode 2004-2024. 

Ia menyebut demokrasi Indonesia selama ini cenderung bersifat prosedural dan paradoksal, tanpa membangun budaya demokrasi yang substantif. 

“Nilai-nilai budaya sendiri diabaikan peradaban bangsa merosot tajam ancaman disharmoni terjadi pembelahan masyarakat dan bahkan ancaman terhadap persatuan nasional," tegasnya.

Sebab, kata Siti Zuhro, sejauh ini masalah tersebut di atas sulit dibenahi yang muncul justru kemunduran serius institusi-institusi pilar-pilar penting demokrasi.

Keenam, ia menyoroti amandemen konstitusi yang dilakukan secara bertahap pascareformasi, yang dinilainya telah berdampak negatif terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, sistem politik dan hukum Indonesia menjadi terfragmentasi, seolah-olah konstitusi kehilangan rohnya.

"Hal ini tentunya sangat berbahaya bagi Indonesia karena itu munculnya gagasan pemikiran dan usulan agar konstitusi hasil amandemen empat kali tersebut perlu dikoreksi secara kritis dan dikembalikan ke konstitusi yang tentunya ini nanti bisa didiskusikan,” demikian Siti Zuhro.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya