Berita

Kuasa hukum Pendeta Gideon Saragih, Roni Prima Panggabean di Bareskrim Mabes Polri/Ist

Hukum

Pendeta Gideon Laporkan Kompol YR ke Propam Polri

SELASA, 29 APRIL 2025 | 02:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus dugaan pemalsuan akta nikah yang berujung penetapan tersangka Pendeta Gideon Saragih oleh penyidik Polres Bogor memasuki babak baru.

Pendeta Gideon melalui kuasa hukumnya, Roni Prima Panggabean melaporkan mantan Kasat Reskrim Polres Bogor, Kompol YR ke Divisi Propam Polri atas penetapan tersangka kasus dugaan pemalsuan akta nikah.

"Minta supaya dievaluasi dan dilakukan penyelidikan khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik. Apa salahnya pendeta melakukan pemberkatan nikah? Itu memang tugas pendeta," kata Roni di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin 28 April 2025.


Pendeta Gideon diketahui dipolisikan pelapor berinisial RNYT yang merupakan mantan jemaatnya pada Januari 2023, lalu. Saat itu, pelapor sudah tidak lagi jadi jemaat di HKBP Cibinong.

Roni mengatakan, akta nikah yang dikeluarkan usai pemberkatan adalah wewenang negara, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). 

Sehingga, kata Roni, jika ada indikasi pemalsuan, maka bukan menjadi salah dari Pendeta Gideon.

Saat ini kasus tersebut dalam proses pemberkasan di pihak Kejaksaan.

"Dugaan kami ada oknum-oknum yang membelakangi karena tidak pernah dipertemukan pelapor ini. Tidak pernah dipertemukan," kata Roni.

Roni mencurigai adanya kejanggalan dalam proses penyidikan.

Sebab penyidik Polres baru menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan setelah adanya surat penetapan tersangka.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya