Berita

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais/Repro

Politik

Amien Rais Peringatkan Jokowi: Pemalsuan Ijazah Bisa Dipidana Enam Tahun Penjara

SELASA, 29 APRIL 2025 | 00:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menggunakan ijazah palsu masuk kategori bentuk kejahatan pemalsuan surat yang bisa dipidana penjara maksimal enam tahun.

Demikian dikatakan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dalam sebuah video singkat yang dikutip dari akun X Amien Rais Official, Senin 28 April 2025.

Penegasan Amien Rais ini merespons berlarut-larutnya kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Mulyono dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. 


Amien Rais mengatakan bahwa dalam KUHP baru mengatur secara rinci kejahatan pemalsuan surat serta sanksi penjara dan denda bagi pelanggarnya.

Menurut Amien Rais, Pasal 272 ayat 1 KUHP baru menyatakan, "Setiap orang yang memalsukan atau membuat palsu ijazah atau sertifikasi kompetensi dan dokumen yang menyertainya dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp200 juta)".

"Jadi Mas Mulyono hadapi dengan dengan gagah berani dan sampaikan apa adanya. Tunjukan ijazah asli anda," kata Amien Rais. 

"Tentu ini yang diharapkan sebagian besar anak bangsa. Namun bila Mas Mulyono harus kena hukuman enam tahun penjara, ya terima saja dengan legawa," sambungnya. 

Sebelumnya, mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada 17 April 2025, bersama sejumlah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), mendatangi UGM di Yogyakarta.

Kedatangan mereka untuk menuntut kampus itu menunjukkan ijazah Jokowi jika memang mantan presiden itu adalah alumni kampus tersebut. 

Namun UGM tidak bersedia menunjukkan ijazah karena hal itu menjadi hak pemegangnya. Dalam kesempatan itu, UGM menyatakan bahwa Jokowi adalah lulusan universitas tersebut.






Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya