Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Persoalkan Sengketa Lahan, Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes ke Bupati Tabanan

SENIN, 28 APRIL 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat Desa Adat Jatiluwih, Tabanan, Bali, mempersoalkan keberadaan sebuah restoran di atas lahan yang masih berstatus sengketa antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan masyarakat adat setempat.

Dalam surat tertanggal 6 Maret 2025 yang ditujukan kepada Bupati Tabanan, warga Desa Adat Jatiluwih meminta agar proses sewa-menyewa lahan antara Pemkab Tabanan dan Jatiluwih Resto ditunda.

“Setelah terbitnya sertifikat aset tanah atas nama Pemkab Tabanan, pengurus Desa Adat Jatiluwih merasa keberatan dan memohon agar proses sewa menyewa atas lahan seluas 0,5 are ditangguhkan sementara," demikian isi surat tersebut yang beredar di kalangan wartawan yang dikutip Senin 28 April 2025.


Salah satu warga, Wayan Subarde mengatakan sengketa lahan tersebut membuat pengurus Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih terbelenggu.

“Bagaimana tidak terbelenggu, Manajer DTW adalah pemilik Jatiluwih Resto, otomatis dia juga bagian dari Badan Pengelola Desa Wisata yang merupakan perpanjangan tangan Pemkab,” ujarnya,

Sikap berbeda ditunjukkan Pemkab Tabanan terhadap warga yang hendak membuka warung di area persawahan, yaitu dilarang dengan alasan berada di zona hijau. 

Namun, menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) justru bersikap ragu-ragu soal kejelasan status zona lahan tersebut.

“Anak saya minta ditunjukkan petanya, tapi tidak dikasih,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Tabanan Agung Setya Tenaya saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan segera membahas persoalan tersebut.

“Kemarin masih libur Galungan. Dalam waktu dekat akan kami bicarakan dengan pihak-pihak terkait,” ujar Agung.

Terkait keberadaan Jatiluwih Resto, Agung menyebut kerja sama dilakukan antara pihak restoran dan masyarakat adat.

“Itu kerja sama pihak restoran dengan masyarakat adat,” katanya.

Namun, ketika diberitahu bahwa masyarakat adat telah mengirimkan surat resmi kepada bupati untuk menghentikan sementara kerja sama tersebut, Agung mengaku belum mengetahui.

“Tahu dari mana itu? Setahu saya, restoran bekerja sama dengan masyarakat adat,” ucapnya.

Sementara itu, manajer DTW Jatiluwih yang juga pemilik Jatiluwih Resto Ketut Purna menegaskan sengketa lahan bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Itu bukan urusan saya sebagai pemilik restoran. Silakan tanyakan ke Badan Pengelola atau desa adat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, DTW Jatiluwih dibentuk oleh badan pengelola atas rekomendasi Pemkab Tabanan. 

DTW diberi tugas mengelola tiket masuk ke destinasi wisata Jatiluwih pasca daerah tersebut ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO pada 2012.

Jatiluwih ditetapkan sebagai WBD karena sistem subak persawahan terasiring.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya