Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Persoalkan Sengketa Lahan, Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes ke Bupati Tabanan

SENIN, 28 APRIL 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat Desa Adat Jatiluwih, Tabanan, Bali, mempersoalkan keberadaan sebuah restoran di atas lahan yang masih berstatus sengketa antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan masyarakat adat setempat.

Dalam surat tertanggal 6 Maret 2025 yang ditujukan kepada Bupati Tabanan, warga Desa Adat Jatiluwih meminta agar proses sewa-menyewa lahan antara Pemkab Tabanan dan Jatiluwih Resto ditunda.

“Setelah terbitnya sertifikat aset tanah atas nama Pemkab Tabanan, pengurus Desa Adat Jatiluwih merasa keberatan dan memohon agar proses sewa menyewa atas lahan seluas 0,5 are ditangguhkan sementara," demikian isi surat tersebut yang beredar di kalangan wartawan yang dikutip Senin 28 April 2025.


Salah satu warga, Wayan Subarde mengatakan sengketa lahan tersebut membuat pengurus Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih terbelenggu.

“Bagaimana tidak terbelenggu, Manajer DTW adalah pemilik Jatiluwih Resto, otomatis dia juga bagian dari Badan Pengelola Desa Wisata yang merupakan perpanjangan tangan Pemkab,” ujarnya,

Sikap berbeda ditunjukkan Pemkab Tabanan terhadap warga yang hendak membuka warung di area persawahan, yaitu dilarang dengan alasan berada di zona hijau. 

Namun, menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) justru bersikap ragu-ragu soal kejelasan status zona lahan tersebut.

“Anak saya minta ditunjukkan petanya, tapi tidak dikasih,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Tabanan Agung Setya Tenaya saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan segera membahas persoalan tersebut.

“Kemarin masih libur Galungan. Dalam waktu dekat akan kami bicarakan dengan pihak-pihak terkait,” ujar Agung.

Terkait keberadaan Jatiluwih Resto, Agung menyebut kerja sama dilakukan antara pihak restoran dan masyarakat adat.

“Itu kerja sama pihak restoran dengan masyarakat adat,” katanya.

Namun, ketika diberitahu bahwa masyarakat adat telah mengirimkan surat resmi kepada bupati untuk menghentikan sementara kerja sama tersebut, Agung mengaku belum mengetahui.

“Tahu dari mana itu? Setahu saya, restoran bekerja sama dengan masyarakat adat,” ucapnya.

Sementara itu, manajer DTW Jatiluwih yang juga pemilik Jatiluwih Resto Ketut Purna menegaskan sengketa lahan bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Itu bukan urusan saya sebagai pemilik restoran. Silakan tanyakan ke Badan Pengelola atau desa adat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, DTW Jatiluwih dibentuk oleh badan pengelola atas rekomendasi Pemkab Tabanan. 

DTW diberi tugas mengelola tiket masuk ke destinasi wisata Jatiluwih pasca daerah tersebut ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO pada 2012.

Jatiluwih ditetapkan sebagai WBD karena sistem subak persawahan terasiring.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya