Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Persoalkan Sengketa Lahan, Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes ke Bupati Tabanan

SENIN, 28 APRIL 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat Desa Adat Jatiluwih, Tabanan, Bali, mempersoalkan keberadaan sebuah restoran di atas lahan yang masih berstatus sengketa antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan masyarakat adat setempat.

Dalam surat tertanggal 6 Maret 2025 yang ditujukan kepada Bupati Tabanan, warga Desa Adat Jatiluwih meminta agar proses sewa-menyewa lahan antara Pemkab Tabanan dan Jatiluwih Resto ditunda.

“Setelah terbitnya sertifikat aset tanah atas nama Pemkab Tabanan, pengurus Desa Adat Jatiluwih merasa keberatan dan memohon agar proses sewa menyewa atas lahan seluas 0,5 are ditangguhkan sementara," demikian isi surat tersebut yang beredar di kalangan wartawan yang dikutip Senin 28 April 2025.


Salah satu warga, Wayan Subarde mengatakan sengketa lahan tersebut membuat pengurus Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih terbelenggu.

“Bagaimana tidak terbelenggu, Manajer DTW adalah pemilik Jatiluwih Resto, otomatis dia juga bagian dari Badan Pengelola Desa Wisata yang merupakan perpanjangan tangan Pemkab,” ujarnya,

Sikap berbeda ditunjukkan Pemkab Tabanan terhadap warga yang hendak membuka warung di area persawahan, yaitu dilarang dengan alasan berada di zona hijau. 

Namun, menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) justru bersikap ragu-ragu soal kejelasan status zona lahan tersebut.

“Anak saya minta ditunjukkan petanya, tapi tidak dikasih,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Tabanan Agung Setya Tenaya saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan segera membahas persoalan tersebut.

“Kemarin masih libur Galungan. Dalam waktu dekat akan kami bicarakan dengan pihak-pihak terkait,” ujar Agung.

Terkait keberadaan Jatiluwih Resto, Agung menyebut kerja sama dilakukan antara pihak restoran dan masyarakat adat.

“Itu kerja sama pihak restoran dengan masyarakat adat,” katanya.

Namun, ketika diberitahu bahwa masyarakat adat telah mengirimkan surat resmi kepada bupati untuk menghentikan sementara kerja sama tersebut, Agung mengaku belum mengetahui.

“Tahu dari mana itu? Setahu saya, restoran bekerja sama dengan masyarakat adat,” ucapnya.

Sementara itu, manajer DTW Jatiluwih yang juga pemilik Jatiluwih Resto Ketut Purna menegaskan sengketa lahan bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Itu bukan urusan saya sebagai pemilik restoran. Silakan tanyakan ke Badan Pengelola atau desa adat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, DTW Jatiluwih dibentuk oleh badan pengelola atas rekomendasi Pemkab Tabanan. 

DTW diberi tugas mengelola tiket masuk ke destinasi wisata Jatiluwih pasca daerah tersebut ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO pada 2012.

Jatiluwih ditetapkan sebagai WBD karena sistem subak persawahan terasiring.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya