Berita

Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi/Ist

Politik

DPR Soroti Kebobolan Serius Masuknya Ratusan Ribu PMI ke Arab Saudi

SENIN, 28 APRIL 2025 | 18:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi mengkritisi kondisi di mana ratusan ribu pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal ke Arab Saudi di tengah pemberlakuan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara Timur Tengah tersebut.

Nurhadi menilai, atase ketenagakerjaan (atnaker) di Arab Saudi sudah kebobolan terkait persoalan ini.

Semenjak diberlakukannya moratorium pada tahun 2015, sebanyak 183 ribu PMI tetap berangkat secara ilegal ke Arab Saudi, termasuk 25.000 orang sepanjang tahun 2024.


"Sudah jelas-jelas ada moratorium, tapi kok masih ada ratusan ribu yang berhasil berangkat secara ilegal? Ini artinya ada sistem yang lemah, ada kebobolan serius!” kata Nurhadi dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Nurhadi pun mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan oleh atase tenaga kerja di Arab Saudi pasalnya angka PMI ilegal yang nekat berangkat mencapai puluhan ribu per tahun.

"Kalau begini faktanya, sebenarnya apa tugas dan fungsi atase tenaga kerja di Arab Saudi? Kok bisa kebobolan sebanyak ini,” tuturnya.

Oleh karenanya, Nurhadi meminta penjelasan terkait aturan yang paling rentan dibobol. Ia mempertanyakan mana aturan yang berpotensi terjadinya pengiriman PMI secara nonprosedural dalam jumlah besar, meskipun sudah ada moratorium resmi.

"Bagaimana mungkin di tengah moratorium yang bertahun-tahun ini kita kebobolan sampai ratusan ribu PMI? Sekali lagi aturan mana yang rentan sehingga bisa dibobol? Karena pengiriman ilegal ini terus terjadi," tegasnya.

Anggota Komisi di DPR yang salah satu bidang kerjanya terkait ketenagakerjaan tersebut lantas menyinggung keberadaan 183 ribu PMI nonprosedural yang saat ini bekerja di Arab Saudi. Nurhadi mempertanyakan langkah pemerintah terhadap mereka bila moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi benar-benar dicabut.

"Terkait 183 ribu PMI yang ada di Arab Saudi secara unprosedural sebelum moratorium ini dicabut bagaimana nasib mereka? Apakah mereka bisa langsung mendapat perlindungan? Diupgrade lewat melegalisasi dengan aturan baru?” paparnya. 

Seperti diketahui, Pemerintah berencana mencabut moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi. Wacana ini dibarengi dengan klaim bahwa Arab Saudi membuka kuota untuk 600.000 pekerja Indonesia dengan jaminan gaji lebih dari Rp 6,5 juta untuk setiap pekerja.

Jika moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dicabut, pemerintah Indonesia bisa meraup Rp31 triliun dari remitansi. Meski begitu, wacana ini masih menuai pro dan kontra mengingat masih banyak kasus terkait PMI di Arab Saudi yang belum terselesaikan, termasuk banyaknya kasus hukum dan kasus-kasus kekerasan yang menimpa PMI di Saudi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya