Berita

Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi/Ist

Politik

DPR Soroti Kebobolan Serius Masuknya Ratusan Ribu PMI ke Arab Saudi

SENIN, 28 APRIL 2025 | 18:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi mengkritisi kondisi di mana ratusan ribu pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal ke Arab Saudi di tengah pemberlakuan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara Timur Tengah tersebut.

Nurhadi menilai, atase ketenagakerjaan (atnaker) di Arab Saudi sudah kebobolan terkait persoalan ini.

Semenjak diberlakukannya moratorium pada tahun 2015, sebanyak 183 ribu PMI tetap berangkat secara ilegal ke Arab Saudi, termasuk 25.000 orang sepanjang tahun 2024.


"Sudah jelas-jelas ada moratorium, tapi kok masih ada ratusan ribu yang berhasil berangkat secara ilegal? Ini artinya ada sistem yang lemah, ada kebobolan serius!” kata Nurhadi dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Nurhadi pun mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan oleh atase tenaga kerja di Arab Saudi pasalnya angka PMI ilegal yang nekat berangkat mencapai puluhan ribu per tahun.

"Kalau begini faktanya, sebenarnya apa tugas dan fungsi atase tenaga kerja di Arab Saudi? Kok bisa kebobolan sebanyak ini,” tuturnya.

Oleh karenanya, Nurhadi meminta penjelasan terkait aturan yang paling rentan dibobol. Ia mempertanyakan mana aturan yang berpotensi terjadinya pengiriman PMI secara nonprosedural dalam jumlah besar, meskipun sudah ada moratorium resmi.

"Bagaimana mungkin di tengah moratorium yang bertahun-tahun ini kita kebobolan sampai ratusan ribu PMI? Sekali lagi aturan mana yang rentan sehingga bisa dibobol? Karena pengiriman ilegal ini terus terjadi," tegasnya.

Anggota Komisi di DPR yang salah satu bidang kerjanya terkait ketenagakerjaan tersebut lantas menyinggung keberadaan 183 ribu PMI nonprosedural yang saat ini bekerja di Arab Saudi. Nurhadi mempertanyakan langkah pemerintah terhadap mereka bila moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi benar-benar dicabut.

"Terkait 183 ribu PMI yang ada di Arab Saudi secara unprosedural sebelum moratorium ini dicabut bagaimana nasib mereka? Apakah mereka bisa langsung mendapat perlindungan? Diupgrade lewat melegalisasi dengan aturan baru?” paparnya. 

Seperti diketahui, Pemerintah berencana mencabut moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi. Wacana ini dibarengi dengan klaim bahwa Arab Saudi membuka kuota untuk 600.000 pekerja Indonesia dengan jaminan gaji lebih dari Rp 6,5 juta untuk setiap pekerja.

Jika moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dicabut, pemerintah Indonesia bisa meraup Rp31 triliun dari remitansi. Meski begitu, wacana ini masih menuai pro dan kontra mengingat masih banyak kasus terkait PMI di Arab Saudi yang belum terselesaikan, termasuk banyaknya kasus hukum dan kasus-kasus kekerasan yang menimpa PMI di Saudi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya