Berita

Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi/Ist

Politik

DPR Soroti Kebobolan Serius Masuknya Ratusan Ribu PMI ke Arab Saudi

SENIN, 28 APRIL 2025 | 18:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi mengkritisi kondisi di mana ratusan ribu pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal ke Arab Saudi di tengah pemberlakuan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara Timur Tengah tersebut.

Nurhadi menilai, atase ketenagakerjaan (atnaker) di Arab Saudi sudah kebobolan terkait persoalan ini.

Semenjak diberlakukannya moratorium pada tahun 2015, sebanyak 183 ribu PMI tetap berangkat secara ilegal ke Arab Saudi, termasuk 25.000 orang sepanjang tahun 2024.


"Sudah jelas-jelas ada moratorium, tapi kok masih ada ratusan ribu yang berhasil berangkat secara ilegal? Ini artinya ada sistem yang lemah, ada kebobolan serius!” kata Nurhadi dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Nurhadi pun mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan oleh atase tenaga kerja di Arab Saudi pasalnya angka PMI ilegal yang nekat berangkat mencapai puluhan ribu per tahun.

"Kalau begini faktanya, sebenarnya apa tugas dan fungsi atase tenaga kerja di Arab Saudi? Kok bisa kebobolan sebanyak ini,” tuturnya.

Oleh karenanya, Nurhadi meminta penjelasan terkait aturan yang paling rentan dibobol. Ia mempertanyakan mana aturan yang berpotensi terjadinya pengiriman PMI secara nonprosedural dalam jumlah besar, meskipun sudah ada moratorium resmi.

"Bagaimana mungkin di tengah moratorium yang bertahun-tahun ini kita kebobolan sampai ratusan ribu PMI? Sekali lagi aturan mana yang rentan sehingga bisa dibobol? Karena pengiriman ilegal ini terus terjadi," tegasnya.

Anggota Komisi di DPR yang salah satu bidang kerjanya terkait ketenagakerjaan tersebut lantas menyinggung keberadaan 183 ribu PMI nonprosedural yang saat ini bekerja di Arab Saudi. Nurhadi mempertanyakan langkah pemerintah terhadap mereka bila moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi benar-benar dicabut.

"Terkait 183 ribu PMI yang ada di Arab Saudi secara unprosedural sebelum moratorium ini dicabut bagaimana nasib mereka? Apakah mereka bisa langsung mendapat perlindungan? Diupgrade lewat melegalisasi dengan aturan baru?” paparnya. 

Seperti diketahui, Pemerintah berencana mencabut moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi. Wacana ini dibarengi dengan klaim bahwa Arab Saudi membuka kuota untuk 600.000 pekerja Indonesia dengan jaminan gaji lebih dari Rp 6,5 juta untuk setiap pekerja.

Jika moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dicabut, pemerintah Indonesia bisa meraup Rp31 triliun dari remitansi. Meski begitu, wacana ini masih menuai pro dan kontra mengingat masih banyak kasus terkait PMI di Arab Saudi yang belum terselesaikan, termasuk banyaknya kasus hukum dan kasus-kasus kekerasan yang menimpa PMI di Saudi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya