Berita

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

DPR Biarkan Proses Hukum Berjalan di OTT Pilkada Serang

SENIN, 28 APRIL 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Serang 2025. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 28 April 2025. 

“Ya biarkan proses hukum berjalan kalau bagi Komisi II kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan,” kata Rifqinizamy. 


Namun demikian, politikus Nasdem itu menyebut bahwa dalam politik, pihak-pihak yang tertangkap tangan itu belum tentu dilakukan oleh pemenang Pilkada. 

“Karena begini dalam politik ya, tidak semua juga yang tertangkap tangan itu murni dari mohon maaf dari paslon yang menang misalnya, kadang kala ada tricky politik juga di dalamnya gitu,” tuturnya. 

Oleh karena itu, Rifqinizamy menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang objektif mengenai OTT politik uang di Pilkada Serang tersebut. 

“Maka dari itu biarkanlah proses hukum yang objektif menilai itu semua,” pungkasnya. 

Bawaslu Serang telah mengamankan sebanyak 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serang 2025. 

Namun, Bawaslu belum menahan kedua belas orang yang diamankan tersebut. 

Anggota Bawaslu Serang, Abdul Holid Jamar mengungkapkan, pihaknya hanya berwenang memproses penanganan pelanggaran pada operasi OTT. 

"(Sebanyak) 12 orang itu kan pas tanggal 18 (April 2025) itu diamankan Polda kemudian dibawa ke Bawaslu. Nah ini sudah kami mintai keterangan. Karena prinsipnya kami ini kan bukan penyidik dan bukan ini (aparat keamanan)," ujar Holid kepada RMOL, Senin, 28 April 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya