Berita

Ilustrasi/RMOL

Hukum

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Dinas PU Mempawah

SENIN, 28 APRIL 2025 | 12:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Mempawah adalah terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Mempawah.

"Sudah ada (tersangka)," kata Fitroh kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 28 April 2025.


Namun demikian, Fitroh mengaku tidak hafal berapa jumlah tersangkanya, dan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara baru ini, tim penyidik sejak beberapa hari belakangan hingga beberapa hari ke depan akan akan terus melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, saat ini tim penyidik sedang melakukan penggeledahan di sekitar Provinsi Kalbar.

"Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Propinsi Kalimantan Barat," kata Tessa kepada wartawan, Minggu, 27 April 2025.

Namun demikian, Tessa belum menjelaskan terkait perkara apa yang sedang ditangani KPK, hingga terkait siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara baru ini.

"Untuk detil perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," pungkas Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya