Berita

Donald Trump/Net

Politik

Indonesia Harus Berdaulat terkait QRIS

SENIN, 28 APRIL 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah Indonesia tak boleh mundur dalam menggunakan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meskipun Amerika Serikat (AS) mempersoalkannya.

“Sebagai bangsa yang berdaulat Indonesia harus tetap teguh mempertahankan QRIS sebagai salah satu sistem pembayaran. Indonesia tak boleh goyah meskipun AS melakukan ancaman,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, Senin 28 April 2025. 

Menurut Jamiluddin, Indonesia harus mengambil sikap seperti China yang melawan kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan AS. Perlawanan China pada akhirnya membuat AS melunak.


“Karena itu, Indonesia tak boleh melunak kepada AS, karena hal itu sudah termasuk intervensi atas kedaulatan bangsa dan negara. Ini prinsip yang harus dipegang teguh setiap anak bangsa,” ujarnya. 

Atas dasar itu, Jamiluddin berpandangan bahwa Indonesia harus tetap mempertahankan QRIS. 

“Sebab, QRIS sudah menjadi simbol negara dalam sistem pembayaran di Indonesia,” pungkasnya. 

Pemerintah AS sebelumnya mengeluhkan proses perumusan kebijakan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) karena tidak melibatkan penyedia jasa pembayaran dan bank AS.

AS juga menilai penggunaan QRIS dan GPN menghambat pasar karena membatasi opsi lintas batas. Hal ini lantaran implementasi QRIS dan GPN mewajibkan semua transaksi ritel domestik diproses melalui lembaga switching lokal berlisensi BI, sebagaimana tertuang dalam Peraturan BI 19/08/2017.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya