Berita

Donald Trump/Net

Politik

Indonesia Harus Berdaulat terkait QRIS

SENIN, 28 APRIL 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah Indonesia tak boleh mundur dalam menggunakan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meskipun Amerika Serikat (AS) mempersoalkannya.

“Sebagai bangsa yang berdaulat Indonesia harus tetap teguh mempertahankan QRIS sebagai salah satu sistem pembayaran. Indonesia tak boleh goyah meskipun AS melakukan ancaman,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, Senin 28 April 2025. 

Menurut Jamiluddin, Indonesia harus mengambil sikap seperti China yang melawan kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan AS. Perlawanan China pada akhirnya membuat AS melunak.


“Karena itu, Indonesia tak boleh melunak kepada AS, karena hal itu sudah termasuk intervensi atas kedaulatan bangsa dan negara. Ini prinsip yang harus dipegang teguh setiap anak bangsa,” ujarnya. 

Atas dasar itu, Jamiluddin berpandangan bahwa Indonesia harus tetap mempertahankan QRIS. 

“Sebab, QRIS sudah menjadi simbol negara dalam sistem pembayaran di Indonesia,” pungkasnya. 

Pemerintah AS sebelumnya mengeluhkan proses perumusan kebijakan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) karena tidak melibatkan penyedia jasa pembayaran dan bank AS.

AS juga menilai penggunaan QRIS dan GPN menghambat pasar karena membatasi opsi lintas batas. Hal ini lantaran implementasi QRIS dan GPN mewajibkan semua transaksi ritel domestik diproses melalui lembaga switching lokal berlisensi BI, sebagaimana tertuang dalam Peraturan BI 19/08/2017.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya