Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah RI Harus Memproteksi QRIS

SENIN, 28 APRIL 2025 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kritik pemerintah Amerika Serikat (AS) atas penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia dianggap berlawanan dengan spirit inklusi keuangan yang justru digalakkan oleh Bank Dunia.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, QRIS sebagai wujud inovasi keuangan digital harus diproteksi agar bisa terus digunakan masyarakat luas.

"Kritik atas QRIS ini muncul di tengah negosiasi tarif resiprokal antara pemerintah RI dengan pemerintah AS. Kuat dugaan, negosiator dari AS mencari-cari sasaran tembak agar sistem pembayaran milik perusahaan AS yang dipakai. Untuk itulah penerapan QRIS yang sudah begitu luas di Indonesia menjadi sasaran kritik," kata Wildan kepada RMOL, Senin, 28 April 2025.


Wildan menilai, mengkritik QRIS sama halnya dengan mengusik penerapan solusi inovatif dalam transaksi keuangan. Dengan nilai transaksi QRIS yang begitu fantastis, pemerintah AS tentunya sudah membayangkan fee yang diperoleh dari penerapan teknologi ini.

"Per Maret 2025, transaksi melalui QRIS mencapai Rp262,1 triliun. Nilai yang sangat besar ini menggambarkan secara jelas peredaran uang dan transaksi yang terjadi di Indonesia melalui QRIS. Publik Indonesia merespons positif QRIS sehingga pembayaran memakai uang fisik sedikit dilupakan. Kalau sudah pakai QRIS transaksi sah," terang Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini melihat, seiring meningkatnya nominal transaksi menggunakan QRIS menunjukkan ada peningkatan dari jumlah pengguna. Bukti-bukti empiris tersebut sudah sangat cukup untuk menegaskan posisi Indonesia agar tidak gentar dengan kritik dari AS atas penerapan QRIS.

"Untuk itu, penerapan QRIS harus dipertahankan dan diproteksi. Proteksinya berupa pengamanan dari sisi teknologi dan pemerataan penggunaan QRIS," pungkas Wildan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya