Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah RI Harus Memproteksi QRIS

SENIN, 28 APRIL 2025 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kritik pemerintah Amerika Serikat (AS) atas penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia dianggap berlawanan dengan spirit inklusi keuangan yang justru digalakkan oleh Bank Dunia.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, QRIS sebagai wujud inovasi keuangan digital harus diproteksi agar bisa terus digunakan masyarakat luas.

"Kritik atas QRIS ini muncul di tengah negosiasi tarif resiprokal antara pemerintah RI dengan pemerintah AS. Kuat dugaan, negosiator dari AS mencari-cari sasaran tembak agar sistem pembayaran milik perusahaan AS yang dipakai. Untuk itulah penerapan QRIS yang sudah begitu luas di Indonesia menjadi sasaran kritik," kata Wildan kepada RMOL, Senin, 28 April 2025.


Wildan menilai, mengkritik QRIS sama halnya dengan mengusik penerapan solusi inovatif dalam transaksi keuangan. Dengan nilai transaksi QRIS yang begitu fantastis, pemerintah AS tentunya sudah membayangkan fee yang diperoleh dari penerapan teknologi ini.

"Per Maret 2025, transaksi melalui QRIS mencapai Rp262,1 triliun. Nilai yang sangat besar ini menggambarkan secara jelas peredaran uang dan transaksi yang terjadi di Indonesia melalui QRIS. Publik Indonesia merespons positif QRIS sehingga pembayaran memakai uang fisik sedikit dilupakan. Kalau sudah pakai QRIS transaksi sah," terang Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini melihat, seiring meningkatnya nominal transaksi menggunakan QRIS menunjukkan ada peningkatan dari jumlah pengguna. Bukti-bukti empiris tersebut sudah sangat cukup untuk menegaskan posisi Indonesia agar tidak gentar dengan kritik dari AS atas penerapan QRIS.

"Untuk itu, penerapan QRIS harus dipertahankan dan diproteksi. Proteksinya berupa pengamanan dari sisi teknologi dan pemerataan penggunaan QRIS," pungkas Wildan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya