Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah RI Harus Memproteksi QRIS

SENIN, 28 APRIL 2025 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kritik pemerintah Amerika Serikat (AS) atas penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia dianggap berlawanan dengan spirit inklusi keuangan yang justru digalakkan oleh Bank Dunia.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, QRIS sebagai wujud inovasi keuangan digital harus diproteksi agar bisa terus digunakan masyarakat luas.

"Kritik atas QRIS ini muncul di tengah negosiasi tarif resiprokal antara pemerintah RI dengan pemerintah AS. Kuat dugaan, negosiator dari AS mencari-cari sasaran tembak agar sistem pembayaran milik perusahaan AS yang dipakai. Untuk itulah penerapan QRIS yang sudah begitu luas di Indonesia menjadi sasaran kritik," kata Wildan kepada RMOL, Senin, 28 April 2025.


Wildan menilai, mengkritik QRIS sama halnya dengan mengusik penerapan solusi inovatif dalam transaksi keuangan. Dengan nilai transaksi QRIS yang begitu fantastis, pemerintah AS tentunya sudah membayangkan fee yang diperoleh dari penerapan teknologi ini.

"Per Maret 2025, transaksi melalui QRIS mencapai Rp262,1 triliun. Nilai yang sangat besar ini menggambarkan secara jelas peredaran uang dan transaksi yang terjadi di Indonesia melalui QRIS. Publik Indonesia merespons positif QRIS sehingga pembayaran memakai uang fisik sedikit dilupakan. Kalau sudah pakai QRIS transaksi sah," terang Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini melihat, seiring meningkatnya nominal transaksi menggunakan QRIS menunjukkan ada peningkatan dari jumlah pengguna. Bukti-bukti empiris tersebut sudah sangat cukup untuk menegaskan posisi Indonesia agar tidak gentar dengan kritik dari AS atas penerapan QRIS.

"Untuk itu, penerapan QRIS harus dipertahankan dan diproteksi. Proteksinya berupa pengamanan dari sisi teknologi dan pemerataan penggunaan QRIS," pungkas Wildan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya