Berita

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Andi Yusran:

Kapasitas Gibran Belum Mumpuni

SENIN, 28 APRIL 2025 | 07:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan sikap Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera diganti, ditanggapi pengamat politik Andi Yusran.

Menurutnya, gerakan ini mencerminkan kegelisahan publik yang belum sepenuhnya padam sejak Pilpres 2024. Gibran disarankan  merespons desakan ini dengan sikap kenegarawanan.

"Penolakan ini, termasuk yang disuarakan oleh para purnawirawan, harusnya direspons dengan bijak. Gibran sebaiknya mengambil sikap kesatria dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil presiden," ujar Andi kepada RMOL, Senin 28 April 2025.


Andi menyebut para Purnawirawan TNI masih kecewa atas proses politik yang dianggap tidak normal saat pencalonan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi tersebut.

Selain itu, ada kekhawatiran serius mengenai masa depan kepemimpinan nasional jika Presiden Prabowo Subianto sewaktu-waktu berhalangan.

"Gibran dinilai belum memiliki kapasitas untuk menahkodai negara ini kedepannya," tegas analis politik Universitas Nasional itu.

Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mengeluarkan delapan tuntutan yang dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Delapan poin itu ditandatangani oleh mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Salah satu poin, mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan dalih keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya