Berita

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Andi Yusran:

Kapasitas Gibran Belum Mumpuni

SENIN, 28 APRIL 2025 | 07:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan sikap Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera diganti, ditanggapi pengamat politik Andi Yusran.

Menurutnya, gerakan ini mencerminkan kegelisahan publik yang belum sepenuhnya padam sejak Pilpres 2024. Gibran disarankan  merespons desakan ini dengan sikap kenegarawanan.

"Penolakan ini, termasuk yang disuarakan oleh para purnawirawan, harusnya direspons dengan bijak. Gibran sebaiknya mengambil sikap kesatria dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil presiden," ujar Andi kepada RMOL, Senin 28 April 2025.


Andi menyebut para Purnawirawan TNI masih kecewa atas proses politik yang dianggap tidak normal saat pencalonan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi tersebut.

Selain itu, ada kekhawatiran serius mengenai masa depan kepemimpinan nasional jika Presiden Prabowo Subianto sewaktu-waktu berhalangan.

"Gibran dinilai belum memiliki kapasitas untuk menahkodai negara ini kedepannya," tegas analis politik Universitas Nasional itu.

Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mengeluarkan delapan tuntutan yang dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Delapan poin itu ditandatangani oleh mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Salah satu poin, mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan dalih keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya