Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat menerima kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia tahun 2024 silam

Politik

Terlalu Remeh Meributkan Jokowi di Pemakaman Paus Fransiskus

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi sebagai utusan khusus menghadiri pemakaman Paus Fransiskus adalah langkah tepat. 

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, hal ini seharusnya tidak perlu diperdebatkan dan dipolemikkan.

"Kita ini kadang senang meributi hal remeh-temeh dan pepesan kosong," kata Jansen dikutip dari akun X pribadinya, Minggu, 27 April 2025.


Jansen menjelaskan, kehadiran kepala negara atau mantan kepala negara dalam tradisi diplomatik seperti pemakaman pemimpin agama dunia hal yang lazim. 

Terlebih, saat menjabat Presiden, Jokowi juga pernah menerima kunjungan Paus di Indonesia. Maka tidak salah jika hubungan historis antara keduanya menjadi alasan Presiden Prabowo Subianto mengutus Jokowi ke Vatikan. 

"Ketika Paus tahun lalu ke Indonesia, baik sebagai pimpinan umat Katolik dunia maupun Kepala Negara Vatikan memang Pak Jokowi juga yang menerima. Karena waktu itu presidennya masih beliau," jelasnya.

Di sisi lain, Prabowo memiliki kewenangan penuh menunjuk siapa pun utusan khusus, termasuk menunjuk Jokowi. Jansen menilai para mantan presiden adalah aset diplomasi bangsa yang bisa diandalkan untuk berbagai kebutuhan internasional.

"Termasuk untuk menghargai negara luar ketika presiden yang sedang menjabat tidak bisa hadir," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya