Berita

Ari Martino/Dok Pribadi

Politik

Proyek Pipa WNTS-Pemping Dicoret dari PSN, Ekonom: PGN Hanya Jalankan Mandat

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 05:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proyek pembangunan pipa gas ruas West Natuna Transportation System (WNTS) ke Pulau Pemping yang digarap PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berjalan tidak sesuai harapan. 

Proyek yang telah dimulai sejak 2016 ini, hingga 2025 atau sembilan tahun berselang, belum menunjukkan kemajuan berarti. Hingga akhirnya penugasannya dicabut.

Padahal, sejak awal proyek ini digadang-gadang mampu memperkuat pasokan energi di Batam dan sekitarnya. Kenyataannya, pembangunan fisik pipa belum juga terealisasi. Sebagai BUMN besar di bidang transmisi dan distribusi gas bumi, hal ini memicu pertanyaan publik terhadap komitmen dan kapasitas PGN.


Menanggapi isu tersebut, ekonom Ari Martino menekankan pentingnya meluruskan persepsi negatif mengenai komitmen dan kemampuan PGN dalam proyek pipa WNTS-Pemping, guna mencegah kesalahpahaman di masyarakat.

“Sebelum menyudutkan PGN terkait proyek ini, penting untuk melihat kembali latar belakang dan proses awal penginisiasiannya, agar penilaian yang muncul tidak lepas dari konteks yang sebenarnya," jelas Ari Martino, dalam keterangannya, Sabtu 26 April 2025. 

"Proyek pembangunan pipa WNTS-Pemping ini sejatinya bertujuan untuk memanfaatkan sisa gas dari Natuna—yang tidak terserap oleh Singapura—agar bisa dialirkan ke Pulau Pemping dan dimanfaatkan oleh PLN Batam," sambungnya.

Proyek ini, lanjut Ari, sepenuhnya dibiayai menggunakan anggaran internal PGN dan direncanakan selesai pada tahun 2017. Namun proyek ini menghadapi tantangan mendasar, yaitu kelebihan pasokan listrik (oversupply) di PLN Batam.

Padahal, dari sisi persiapan, PGN telah siap melaksanakan tahap konstruksi karena studi dan perencanaan teknisnya sudah dilakukan.

“Pada April 2019, Ditjen Migas melaporkan bahwa pembangunan pipa WNTS–Pemping ditunda hingga akhir 2019 karena belum ada peningkatan permintaan dari PLN Batam sebagai pengguna utama gas. Selain itu, reserve margin PLN Batam pada periode 2020–2021 juga berada di atas 30 persen,” jelasnya.

Ari pun menilai penundaan tersebut dapat dipahami secara logis. 

“Setiap investasi, apalagi infrastruktur jangka panjang, harus mempertimbangkan keberlanjutan. Tidak mungkin membangun infrastruktur besar tanpa ada kepastian pasar,” tuturnya.

Ari mengungkapkan, pada 2022 proyek ini akhirnya resmi dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

“Peraturan ini menjadi sinyal bahwa proyek WNTS–Pemping tidak lagi memenuhi kriteria PSN, baik dari sisi dampak ekonomi jangka panjang, kesiapan pelaksanaan, maupun urgensinya bagi pembangunan nasional,” terang Ari yang menilai langkah ini sebagai bentuk penyesuaian prioritas pemerintah.

Ari juga menegaskan bahwa PGN tidak dapat disalahkan secara sepihak atas mandeknya proyek ini. Menurutnya, PGN telah menjalankan perannya sesuai penugasan yang sudah diberikan dan telah mengalokasikan sumber daya internal secara optimal. 

“PGN hanya menjalankan mandat dan bottleneck yang terjadi lebih banyak disebabkan faktor eksternal,” ujar Ari.

“Dengan rekam jejak panjang dan kapabilitas teknis yang mumpuni, PGN diyakini tetap menjadi garda depan dalam mendorong kemandirian energi nasional,” pungkas Ari Martino.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya