Berita

Ari Martino/Dok Pribadi

Politik

Proyek Pipa WNTS-Pemping Dicoret dari PSN, Ekonom: PGN Hanya Jalankan Mandat

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 05:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proyek pembangunan pipa gas ruas West Natuna Transportation System (WNTS) ke Pulau Pemping yang digarap PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berjalan tidak sesuai harapan. 

Proyek yang telah dimulai sejak 2016 ini, hingga 2025 atau sembilan tahun berselang, belum menunjukkan kemajuan berarti. Hingga akhirnya penugasannya dicabut.

Padahal, sejak awal proyek ini digadang-gadang mampu memperkuat pasokan energi di Batam dan sekitarnya. Kenyataannya, pembangunan fisik pipa belum juga terealisasi. Sebagai BUMN besar di bidang transmisi dan distribusi gas bumi, hal ini memicu pertanyaan publik terhadap komitmen dan kapasitas PGN.


Menanggapi isu tersebut, ekonom Ari Martino menekankan pentingnya meluruskan persepsi negatif mengenai komitmen dan kemampuan PGN dalam proyek pipa WNTS-Pemping, guna mencegah kesalahpahaman di masyarakat.

“Sebelum menyudutkan PGN terkait proyek ini, penting untuk melihat kembali latar belakang dan proses awal penginisiasiannya, agar penilaian yang muncul tidak lepas dari konteks yang sebenarnya," jelas Ari Martino, dalam keterangannya, Sabtu 26 April 2025. 

"Proyek pembangunan pipa WNTS-Pemping ini sejatinya bertujuan untuk memanfaatkan sisa gas dari Natuna—yang tidak terserap oleh Singapura—agar bisa dialirkan ke Pulau Pemping dan dimanfaatkan oleh PLN Batam," sambungnya.

Proyek ini, lanjut Ari, sepenuhnya dibiayai menggunakan anggaran internal PGN dan direncanakan selesai pada tahun 2017. Namun proyek ini menghadapi tantangan mendasar, yaitu kelebihan pasokan listrik (oversupply) di PLN Batam.

Padahal, dari sisi persiapan, PGN telah siap melaksanakan tahap konstruksi karena studi dan perencanaan teknisnya sudah dilakukan.

“Pada April 2019, Ditjen Migas melaporkan bahwa pembangunan pipa WNTS–Pemping ditunda hingga akhir 2019 karena belum ada peningkatan permintaan dari PLN Batam sebagai pengguna utama gas. Selain itu, reserve margin PLN Batam pada periode 2020–2021 juga berada di atas 30 persen,” jelasnya.

Ari pun menilai penundaan tersebut dapat dipahami secara logis. 

“Setiap investasi, apalagi infrastruktur jangka panjang, harus mempertimbangkan keberlanjutan. Tidak mungkin membangun infrastruktur besar tanpa ada kepastian pasar,” tuturnya.

Ari mengungkapkan, pada 2022 proyek ini akhirnya resmi dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

“Peraturan ini menjadi sinyal bahwa proyek WNTS–Pemping tidak lagi memenuhi kriteria PSN, baik dari sisi dampak ekonomi jangka panjang, kesiapan pelaksanaan, maupun urgensinya bagi pembangunan nasional,” terang Ari yang menilai langkah ini sebagai bentuk penyesuaian prioritas pemerintah.

Ari juga menegaskan bahwa PGN tidak dapat disalahkan secara sepihak atas mandeknya proyek ini. Menurutnya, PGN telah menjalankan perannya sesuai penugasan yang sudah diberikan dan telah mengalokasikan sumber daya internal secara optimal. 

“PGN hanya menjalankan mandat dan bottleneck yang terjadi lebih banyak disebabkan faktor eksternal,” ujar Ari.

“Dengan rekam jejak panjang dan kapabilitas teknis yang mumpuni, PGN diyakini tetap menjadi garda depan dalam mendorong kemandirian energi nasional,” pungkas Ari Martino.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya