Berita

Surat laporan LCW ke Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di proyek SPAM/RMOLLampung

Hukum

Dugaan Korupsi SPAM Pesawaran Resmi Dilaporkan LCW ke Kejagung

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 01:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lampung Corruption Watch (LCW) Lampung resmi melaporkan dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kita sudah resmi melaporkan dugaan korupsi SPAM yang dikerjakan tekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran ke Kejaksaan Agung RI," kata Ketua LCW Lampung, Juendi Leksa Utama, dikutip RMOLLampung, Sabtu 26 April 2025. 

Dia menjelaskan, dugaan korupsi yang dilaporkan oleh LCW ke Kejagung tersebut telah dilengkapi dengan barang bukti seperti anggaran proyek SPAM senilai Rp8 miliar bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022.


"Dalam laporan kita yang sudah dikirim lewat kantor pos kita sudah melampirkan barang bukti adanya indikasi proyek tersebut serat korupsi dugaan korupsi, karena tidak diaudit oleh BPK dan sampai saat ini proyek tersebut tidak dirasakan oleh masyarakat Pesawaran," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran, Zainal Fikri mengatakan, bahwa proyek SPAM tersebut tidak bermasalah. 

"Tidak ada masalah karena sebelum PHO dan FHO sudah dites dan airnya keluar. Itu seolah olah tidak keluar airnya karena masih gabung dengan jalur lama jadi debit air tidak cukup untuk dua saluran secara bersamaan," kata Zainal Fikri, Selasa 22 April 2025. 

Sebelum proyek tersebut dimulai, pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak PDAM dan debit air mencukupi untuk dialirkan jika pipa lama ditutup. 

"Kita sudah konsul sama pihak PDAM dan jika tidak ada pipa lama maka debit airnya mencukupi. Kemudian materilnya juga dicek tersebut dahulu sebelum dipasang. Dan untuk audit memang belum dilakukan sampai hari ini," ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya