Berita

Surat laporan LCW ke Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di proyek SPAM/RMOLLampung

Hukum

Dugaan Korupsi SPAM Pesawaran Resmi Dilaporkan LCW ke Kejagung

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 01:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lampung Corruption Watch (LCW) Lampung resmi melaporkan dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kita sudah resmi melaporkan dugaan korupsi SPAM yang dikerjakan tekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran ke Kejaksaan Agung RI," kata Ketua LCW Lampung, Juendi Leksa Utama, dikutip RMOLLampung, Sabtu 26 April 2025. 

Dia menjelaskan, dugaan korupsi yang dilaporkan oleh LCW ke Kejagung tersebut telah dilengkapi dengan barang bukti seperti anggaran proyek SPAM senilai Rp8 miliar bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022.


"Dalam laporan kita yang sudah dikirim lewat kantor pos kita sudah melampirkan barang bukti adanya indikasi proyek tersebut serat korupsi dugaan korupsi, karena tidak diaudit oleh BPK dan sampai saat ini proyek tersebut tidak dirasakan oleh masyarakat Pesawaran," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran, Zainal Fikri mengatakan, bahwa proyek SPAM tersebut tidak bermasalah. 

"Tidak ada masalah karena sebelum PHO dan FHO sudah dites dan airnya keluar. Itu seolah olah tidak keluar airnya karena masih gabung dengan jalur lama jadi debit air tidak cukup untuk dua saluran secara bersamaan," kata Zainal Fikri, Selasa 22 April 2025. 

Sebelum proyek tersebut dimulai, pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak PDAM dan debit air mencukupi untuk dialirkan jika pipa lama ditutup. 

"Kita sudah konsul sama pihak PDAM dan jika tidak ada pipa lama maka debit airnya mencukupi. Kemudian materilnya juga dicek tersebut dahulu sebelum dipasang. Dan untuk audit memang belum dilakukan sampai hari ini," ujarnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya