Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Andi Iwan Aras/Net

Politik

Legislator Gerindra:

Perintah Presiden Permudah Tertibkan Odol

SABTU, 26 APRIL 2025 | 05:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perhatian Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban angkutan truk over dimension over loading (Odol) membawa angin segar.

Bagaimana tidak, upaya Komisi V DPR dalam menertibkan angkutan truk Odol atau zero Odol sudah dilakukan sejak lama, namun belum dapat terealisasi dengan maksimal. 

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Andi Iwan Aras, Komisi V DPR telah mendorong penuntasan persoalan Odol dari beberapa tahun lalu.


"Komisi V bukan saat ini saja untuk mengejar yang namanya zero Odol itu, tetapi sudah jauh-jauh hari sebelumnya, beberapa tahun yang lalu juga sudah mendorong agar bagaimana persoalan Odol ini betul-betul bisa diantisipasi, atau dapat diselesaikan," kata Andi dalam keterangannya, Jumat, 25 April 2025.

Andi mengatakan, perintah Presiden Prabowo Subianto agar menertibkan Odol tentu menjadi angin segar bagi Komisi V DPR. Terutama, dalam menyusun payung hukum terkait aturan odol tersebut. 

"Nah ini, saya kira angin segar buat kita karena kepala negara juga sudah memberi perhatian terhadap Odol ini," ujarnya.

Terlepas dari itu, legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu mengamini bukan hal mudah bagi Komisi V dalam menertibkan Odol. Mengingat, penegakan Odol perlu melibatkan beberapa stakeholder, dari mulai Kementerian Perhubungan, kepolisian, pada sampai Kementerian Perindustrian.

"Jadi memang itu juga memberi masalah, tentu ini dengan perhatian Presiden akan lebih memudahkan mitra kerja Komisi V untuk berkoordinasi dalam upaya penanganan odol tersebut," kata Andi.

Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) II itu kembali mengungkit banyaknya dampak negatif dari keberadaan Odol. Salah satunya, kerusakan infrastruktur jalan, di mana APBN yang sudah diinvestasikan justru tidak bisa bertahan lama karena Odol tersebut.

Belum lagi keselamatan masyarakat di jalur darat. Andi mencontohkan kecelakaan-kecelakaan maut baik di Ibu Kota ataupun di jalan provinsi lain yang melibatkan odol hingga memakan banyak korban.

"Jadi yang namanya (Odol) dimofikasi tentu akan berbeda dengan barang pabrik sehingga kemudian rata-rata yang kami dapat hasil penyelidikannya adalah rem blong," kata Andi.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya