Berita

Nana alias Ragil (23) pelaku pembunuhan Al-Bashar (32) di Kota Tangerang, Banten/Ist

Presisi

Dicuekin saat Ngobrol jadi Alasan Nana Bunuh Teman Kerja

SABTU, 26 APRIL 2025 | 04:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Motif Nana alias Ragil (23) menghabisi nyawa rekan kerjanya, Al-Bashar (32) terungkap dipicu masalah sepele.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku merasa kesal karena dicuekin saat mengobrol.

"Saat korban dan pelaku bekerja di tempat bordir, sambil ngobrol terkait pekerjaan, namun dalam obrolan tersangka merasa tersinggung karena korban bersikap acuh ke tersangka," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat 25 April 2025.


Ditambah, lanjut Wira, pelaku yang terdesak kebutuhan ekonomi berniat untuk mencuri motor korban.

"Tersangka sempat mengecek motor korban yang di tempat parkir, namun motor tersebut tidak ada kuncinya, sehingga ada niat tersangka untuk membunuh korban," kata Wira. 

Saat korban lengah, tersangka menyikut sekuat tenaga dengan tangan kanannya dan mengenai kepala bagian belakang korban. 

"Kepala korban membentur meja bordir kemudian korban jatuh tersungkur ke lantai. Pada saat korban dalam kondisi lemas dan berusaha untuk berdiri, tersangka membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali ke lantai," kata Wira. 

Tersangka kembali memukul leher kanan korban sebanyak dua kali dengan menggunakan piring bekas makan.

"Tersangka lalu menggunakan besi shockbreaker untuk memukul leher depan korban sebanyak dua kali, dilanjutkan memukul kepala korban secara acak sebanyak lima kali," kata Wira.

Kemudian tersangka juga menyayat jari korban dengan pisau. 

"Setelah memastikan korban meninggal, Kemudian tersangka membungkus korban dalam plastik dan karung sebanyak tiga lapis kemudian diikat dengan kain bekas," kata Wira. 

Setelah memastikan meninggal, korban dimasukan dalam karung dan dibuang di pinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

Nana sendiri mengaku menyesal telah membunuh Al-Bashar.

"Saya menyesal (membunuh Al-Bashar)," kata Nana sambil tertunduk lesu.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam penjara 15 tahun.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya