Berita

Nana alias Ragil (23) pelaku pembunuhan Al-Bashar (32) di Kota Tangerang, Banten/Ist

Presisi

Dicuekin saat Ngobrol jadi Alasan Nana Bunuh Teman Kerja

SABTU, 26 APRIL 2025 | 04:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Motif Nana alias Ragil (23) menghabisi nyawa rekan kerjanya, Al-Bashar (32) terungkap dipicu masalah sepele.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku merasa kesal karena dicuekin saat mengobrol.

"Saat korban dan pelaku bekerja di tempat bordir, sambil ngobrol terkait pekerjaan, namun dalam obrolan tersangka merasa tersinggung karena korban bersikap acuh ke tersangka," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat 25 April 2025.


Ditambah, lanjut Wira, pelaku yang terdesak kebutuhan ekonomi berniat untuk mencuri motor korban.

"Tersangka sempat mengecek motor korban yang di tempat parkir, namun motor tersebut tidak ada kuncinya, sehingga ada niat tersangka untuk membunuh korban," kata Wira. 

Saat korban lengah, tersangka menyikut sekuat tenaga dengan tangan kanannya dan mengenai kepala bagian belakang korban. 

"Kepala korban membentur meja bordir kemudian korban jatuh tersungkur ke lantai. Pada saat korban dalam kondisi lemas dan berusaha untuk berdiri, tersangka membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali ke lantai," kata Wira. 

Tersangka kembali memukul leher kanan korban sebanyak dua kali dengan menggunakan piring bekas makan.

"Tersangka lalu menggunakan besi shockbreaker untuk memukul leher depan korban sebanyak dua kali, dilanjutkan memukul kepala korban secara acak sebanyak lima kali," kata Wira.

Kemudian tersangka juga menyayat jari korban dengan pisau. 

"Setelah memastikan korban meninggal, Kemudian tersangka membungkus korban dalam plastik dan karung sebanyak tiga lapis kemudian diikat dengan kain bekas," kata Wira. 

Setelah memastikan meninggal, korban dimasukan dalam karung dan dibuang di pinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

Nana sendiri mengaku menyesal telah membunuh Al-Bashar.

"Saya menyesal (membunuh Al-Bashar)," kata Nana sambil tertunduk lesu.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam penjara 15 tahun.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya