Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Cuma jadi Olok-olok, MPR Dituntut Segera Ganti Gibran

SABTU, 26 APRIL 2025 | 03:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

MPR RI diminta segera bersidang untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka, sesuai tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 17 April 2025.

Demikian disampaikan Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi), Nurmadi H. Sumarta kepada RMOL, Sabtu 26 April 2025.

Nurmadi mengatakan, alasan pencopotan Gibran, selain masalah etik, faktanya putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu tidak mempunyai kapasitas dan kompetensi sebagai orang nomor dua di negeri ini.


"Gibran masih sangat jauh dari harapan. Belum ada kematangan, bahkan munculnya Gibran sering menjadi meme, cibiran dan olok-olok," kata Nurmardi. 

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret Solo ini juga menyoroti riwayat pendidikan Gibran. Ia menduga sekolah Gibran tidak beres sejak SMA di Solo, yang kemudian melanjutkan kursus di Singapura.

"Banyak simpang siur, dalam catatan sebagai Walikota Solo sempat muncul lulusan sarjana dari Singapura dan Australia," kata Nurmardi.

Selain itu, kata Nurmardi, Gibran juga diduga sebagai pemilik akun Fufufafa yang sejak pilpres 2014 banyak menyerang dan menghina Prabowo Subianto dengan kata-kata vulgar dan kasar.

"Kondisi tersebut yang juga menjadi keprihatinan masyarakat yang sehat," kata Nurmardi.

Ia berharap MPR RI dan partai partai politik mendengar aspirasi tersebut. 

"Wapres bukan sekedar ban serep. Indonesia negara besar perlu pemimpin yang bisa memberi solusi, cerdas dan progresif. Pemimpin yang punya rekan jejak, prestasi yang baik, dan bisa menjadi panutan," pungkas Nurmardi. 

Diberitakan sebelumnya, ratusan purnawirawan prajurit TNI yang berada di bawah forum purnawirawan prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. Delapan tuntutan itu ditandatangani atas nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

Salah satu tuntutan yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Tuntutan lain, melakukan reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan presiden sebelumnya dan juga ayah Gibran.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya