Berita

Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba/Net

Dunia

Jepang Gulirkan Paket Subsidi Hadapi Dampak Tarif AS

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 19:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Jepang meluncurkan paket kebijakan ekonomi darurat guna meredam dampak kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) terhadap sektor industri dan rumah tangga. 

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Shigeru Ishiba pada Jumat 25 April 2025.

Seperti dikutip dari Channel News Asia, paket ini difokuskan pada penguatan dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha serta bantuan langsung untuk masyarakat.


Meski belum dirinci besaran anggarannya, pemerintah memastikan bahwa bantuan ini akan menggunakan dana cadangan serta anggaran subsidi yang telah disiapkan sebelumnya.

Salah satu langkah konkret dalam paket tersebut adalah pemberian subsidi bahan bakar yang akan menurunkan harga bensin sebesar 10 Yen atau sekitar Rp1.190 per liter. Pemerintah juga akan menanggung sebagian biaya listrik rumah tangga selama tiga bulan, mulai Juli 2025.

“Saya telah meminta seluruh anggota kabinet untuk mengerahkan upaya terbaik dalam membantu industri dan masyarakat yang terdampak kebijakan tarif,” kata Ishiba dalam pernyataannya.

Ishiba menegaskan, kenaikan tarif dari AS memberikan tekanan besar terhadap sektor-sektor vital seperti industri otomotif dan baja, dua pilar utama ekonomi Jepang. Untuk itu, pemerintah merasa perlu mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Adapun paket darurat ini hanya berlaku dalam kerangka anggaran negara hingga akhir tahun fiskal 2024, yang berakhir pada Maret 2025.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya