Berita

Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba/Net

Dunia

Jepang Gulirkan Paket Subsidi Hadapi Dampak Tarif AS

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 19:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Jepang meluncurkan paket kebijakan ekonomi darurat guna meredam dampak kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) terhadap sektor industri dan rumah tangga. 

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Shigeru Ishiba pada Jumat 25 April 2025.

Seperti dikutip dari Channel News Asia, paket ini difokuskan pada penguatan dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha serta bantuan langsung untuk masyarakat.


Meski belum dirinci besaran anggarannya, pemerintah memastikan bahwa bantuan ini akan menggunakan dana cadangan serta anggaran subsidi yang telah disiapkan sebelumnya.

Salah satu langkah konkret dalam paket tersebut adalah pemberian subsidi bahan bakar yang akan menurunkan harga bensin sebesar 10 Yen atau sekitar Rp1.190 per liter. Pemerintah juga akan menanggung sebagian biaya listrik rumah tangga selama tiga bulan, mulai Juli 2025.

“Saya telah meminta seluruh anggota kabinet untuk mengerahkan upaya terbaik dalam membantu industri dan masyarakat yang terdampak kebijakan tarif,” kata Ishiba dalam pernyataannya.

Ishiba menegaskan, kenaikan tarif dari AS memberikan tekanan besar terhadap sektor-sektor vital seperti industri otomotif dan baja, dua pilar utama ekonomi Jepang. Untuk itu, pemerintah merasa perlu mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Adapun paket darurat ini hanya berlaku dalam kerangka anggaran negara hingga akhir tahun fiskal 2024, yang berakhir pada Maret 2025.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya