Berita

Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba/Net

Dunia

Jepang Gulirkan Paket Subsidi Hadapi Dampak Tarif AS

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 19:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Jepang meluncurkan paket kebijakan ekonomi darurat guna meredam dampak kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) terhadap sektor industri dan rumah tangga. 

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Shigeru Ishiba pada Jumat 25 April 2025.

Seperti dikutip dari Channel News Asia, paket ini difokuskan pada penguatan dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha serta bantuan langsung untuk masyarakat.


Meski belum dirinci besaran anggarannya, pemerintah memastikan bahwa bantuan ini akan menggunakan dana cadangan serta anggaran subsidi yang telah disiapkan sebelumnya.

Salah satu langkah konkret dalam paket tersebut adalah pemberian subsidi bahan bakar yang akan menurunkan harga bensin sebesar 10 Yen atau sekitar Rp1.190 per liter. Pemerintah juga akan menanggung sebagian biaya listrik rumah tangga selama tiga bulan, mulai Juli 2025.

“Saya telah meminta seluruh anggota kabinet untuk mengerahkan upaya terbaik dalam membantu industri dan masyarakat yang terdampak kebijakan tarif,” kata Ishiba dalam pernyataannya.

Ishiba menegaskan, kenaikan tarif dari AS memberikan tekanan besar terhadap sektor-sektor vital seperti industri otomotif dan baja, dua pilar utama ekonomi Jepang. Untuk itu, pemerintah merasa perlu mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Adapun paket darurat ini hanya berlaku dalam kerangka anggaran negara hingga akhir tahun fiskal 2024, yang berakhir pada Maret 2025.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya