Berita

Hasto Kristiyanto usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Hasto Kurang Sehat Kepikiran Hak Kemanusiaan Tio

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 17:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 25 April 2025.

Hasto hadir mengikuti sidang dengan kondisi kurang fit karena kepikiran Agustiani Tio Fridelina.

"Meskipun persidangan hari ini berjalan lancer tetapi tadi malam jujur saja saya sulit tidur," kata Hasto usai sidang.


"Kemarin kita lihat bagaimana saudari Tio sampai nyaris pingsan, jalan terhuyung-huyung akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya, yang berkait dengan hak-hak atas kemanusiaan bagi dirinya, pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK padahal saudari Tio sudah kooperatif," tambahnya.

Agustiani Tio Fridelina adalah mantan Anggota Bawaslu yang juga pernah menjadi caleg PDIP. Terkait suap PAW Anggota DPR, Tio telah menjalani hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

Hasto mengatakan kepikiran karena permohonan agar KPK membuka ruang kemanusiaan untuk Tio tak kunjung dipenuhi. Tio diketahui dicekal KPK padahal harus menjalani pengobatan kanker yang telah dijalaninya sejak 2024 lalu di Guangzhou, China. Dan saat ini, Tio sangat membutuhkan perawatan karena kembali muncul polip di bagian ususnya.

Hasto lantas menyinggung beberapa pernyataan Tio yang disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kemarin.

"Dia kemarin mengatakan tidak mau disebut OTT karena saat itu tidak ada peristiwa hukum yang menyertai itu, amplopnya masih ditutup. Semuanya dia kooperatif. Dinyatakan sebagai penerima, dia kooperatif," tutur Hasto.

"Tetapi ketika kemudian ada intimidasi, dan dia melihat suaminya kemudian dicekal tanpa pemeriksaan, dia tidak bisa berobat karena tidak mau menyebutkan keterangan yang berkaitan dengan apa yang terjadi di Musala terkait dengan saya maka kemudian dia menerima perlakuan yang tidak manusiawi," sambung Hasto.

Atas hal itu, Hasto menilai bahwa ketidakadilan terjadi sehingga respek terhadap kemanusiaan menjadi hilang.

"Sehingga ini seharusnya menjadi concern kita bersama. Kalau toh saya memang target secara politik untuk masuk tahanan, masuk penjara dengan melakukan upaya daur ulang terhadap suatu proses hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tetapi jangan pernah sekali-sekali mengorbankan kemanusiaan," tegas Hasto.

Karena menurut Hasto, Pancasila mengatur dan melindungi segenap warga, termasuk keselamatan hidupnya.

"Maka pada kesempatan ini saya menyampaikan suatu keberatan terhadap perlakuan yang sangat tidak manusiawi ini, dan semoga seruan kami sejak 17 Februari (2025) agar saudari Tio bisa melanjutkan pengobatannya dapat dibuka pintunya oleh KPK," harap Hasto.

Hasto membandingkan dengan upaya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang membuka ruang kemanusiaan untuk mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, dimana tidak bisa berobat karena proses hukum. 

"Dibantu oleh Ibu Megawati Soekarnoputri. Saya dibantu untuk bertemu dengan Pak Yusuf Kalla. Karena alasan-alasan kemanusiaan, kenapa sekarang pintu itu ditutup hanya karena saya dijadikan sebagai target," sesal Hasto.

Hasto menegaskan dirinya siap masuk ke tahanan namun meminta agar kemanusiaan terhadap Tio yang sudah menjalani penjara dan bebas murni tidak dihalangi.

"Saya siap menerima apapun di dalam keputusan pengadilan, tetapi jangan korbankan hak seseorang yang sakit kanker untuk berobat melanjutkan pengobatannya. Demikian dari saya, terima kasih. Saya mohon izin berjalan ya, kurang sehat," pungkas Hasto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya