Berita

Hasto Kristiyanto usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Hasto Kurang Sehat Kepikiran Hak Kemanusiaan Tio

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 17:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 25 April 2025.

Hasto hadir mengikuti sidang dengan kondisi kurang fit karena kepikiran Agustiani Tio Fridelina.

"Meskipun persidangan hari ini berjalan lancer tetapi tadi malam jujur saja saya sulit tidur," kata Hasto usai sidang.


"Kemarin kita lihat bagaimana saudari Tio sampai nyaris pingsan, jalan terhuyung-huyung akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya, yang berkait dengan hak-hak atas kemanusiaan bagi dirinya, pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK padahal saudari Tio sudah kooperatif," tambahnya.

Agustiani Tio Fridelina adalah mantan Anggota Bawaslu yang juga pernah menjadi caleg PDIP. Terkait suap PAW Anggota DPR, Tio telah menjalani hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

Hasto mengatakan kepikiran karena permohonan agar KPK membuka ruang kemanusiaan untuk Tio tak kunjung dipenuhi. Tio diketahui dicekal KPK padahal harus menjalani pengobatan kanker yang telah dijalaninya sejak 2024 lalu di Guangzhou, China. Dan saat ini, Tio sangat membutuhkan perawatan karena kembali muncul polip di bagian ususnya.

Hasto lantas menyinggung beberapa pernyataan Tio yang disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kemarin.

"Dia kemarin mengatakan tidak mau disebut OTT karena saat itu tidak ada peristiwa hukum yang menyertai itu, amplopnya masih ditutup. Semuanya dia kooperatif. Dinyatakan sebagai penerima, dia kooperatif," tutur Hasto.

"Tetapi ketika kemudian ada intimidasi, dan dia melihat suaminya kemudian dicekal tanpa pemeriksaan, dia tidak bisa berobat karena tidak mau menyebutkan keterangan yang berkaitan dengan apa yang terjadi di Musala terkait dengan saya maka kemudian dia menerima perlakuan yang tidak manusiawi," sambung Hasto.

Atas hal itu, Hasto menilai bahwa ketidakadilan terjadi sehingga respek terhadap kemanusiaan menjadi hilang.

"Sehingga ini seharusnya menjadi concern kita bersama. Kalau toh saya memang target secara politik untuk masuk tahanan, masuk penjara dengan melakukan upaya daur ulang terhadap suatu proses hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tetapi jangan pernah sekali-sekali mengorbankan kemanusiaan," tegas Hasto.

Karena menurut Hasto, Pancasila mengatur dan melindungi segenap warga, termasuk keselamatan hidupnya.

"Maka pada kesempatan ini saya menyampaikan suatu keberatan terhadap perlakuan yang sangat tidak manusiawi ini, dan semoga seruan kami sejak 17 Februari (2025) agar saudari Tio bisa melanjutkan pengobatannya dapat dibuka pintunya oleh KPK," harap Hasto.

Hasto membandingkan dengan upaya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang membuka ruang kemanusiaan untuk mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, dimana tidak bisa berobat karena proses hukum. 

"Dibantu oleh Ibu Megawati Soekarnoputri. Saya dibantu untuk bertemu dengan Pak Yusuf Kalla. Karena alasan-alasan kemanusiaan, kenapa sekarang pintu itu ditutup hanya karena saya dijadikan sebagai target," sesal Hasto.

Hasto menegaskan dirinya siap masuk ke tahanan namun meminta agar kemanusiaan terhadap Tio yang sudah menjalani penjara dan bebas murni tidak dihalangi.

"Saya siap menerima apapun di dalam keputusan pengadilan, tetapi jangan korbankan hak seseorang yang sakit kanker untuk berobat melanjutkan pengobatannya. Demikian dari saya, terima kasih. Saya mohon izin berjalan ya, kurang sehat," pungkas Hasto.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya