Berita

Hasto Kristiyanto usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Hasto Kurang Sehat Kepikiran Hak Kemanusiaan Tio

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 17:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 25 April 2025.

Hasto hadir mengikuti sidang dengan kondisi kurang fit karena kepikiran Agustiani Tio Fridelina.

"Meskipun persidangan hari ini berjalan lancer tetapi tadi malam jujur saja saya sulit tidur," kata Hasto usai sidang.


"Kemarin kita lihat bagaimana saudari Tio sampai nyaris pingsan, jalan terhuyung-huyung akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya, yang berkait dengan hak-hak atas kemanusiaan bagi dirinya, pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK padahal saudari Tio sudah kooperatif," tambahnya.

Agustiani Tio Fridelina adalah mantan Anggota Bawaslu yang juga pernah menjadi caleg PDIP. Terkait suap PAW Anggota DPR, Tio telah menjalani hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

Hasto mengatakan kepikiran karena permohonan agar KPK membuka ruang kemanusiaan untuk Tio tak kunjung dipenuhi. Tio diketahui dicekal KPK padahal harus menjalani pengobatan kanker yang telah dijalaninya sejak 2024 lalu di Guangzhou, China. Dan saat ini, Tio sangat membutuhkan perawatan karena kembali muncul polip di bagian ususnya.

Hasto lantas menyinggung beberapa pernyataan Tio yang disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kemarin.

"Dia kemarin mengatakan tidak mau disebut OTT karena saat itu tidak ada peristiwa hukum yang menyertai itu, amplopnya masih ditutup. Semuanya dia kooperatif. Dinyatakan sebagai penerima, dia kooperatif," tutur Hasto.

"Tetapi ketika kemudian ada intimidasi, dan dia melihat suaminya kemudian dicekal tanpa pemeriksaan, dia tidak bisa berobat karena tidak mau menyebutkan keterangan yang berkaitan dengan apa yang terjadi di Musala terkait dengan saya maka kemudian dia menerima perlakuan yang tidak manusiawi," sambung Hasto.

Atas hal itu, Hasto menilai bahwa ketidakadilan terjadi sehingga respek terhadap kemanusiaan menjadi hilang.

"Sehingga ini seharusnya menjadi concern kita bersama. Kalau toh saya memang target secara politik untuk masuk tahanan, masuk penjara dengan melakukan upaya daur ulang terhadap suatu proses hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tetapi jangan pernah sekali-sekali mengorbankan kemanusiaan," tegas Hasto.

Karena menurut Hasto, Pancasila mengatur dan melindungi segenap warga, termasuk keselamatan hidupnya.

"Maka pada kesempatan ini saya menyampaikan suatu keberatan terhadap perlakuan yang sangat tidak manusiawi ini, dan semoga seruan kami sejak 17 Februari (2025) agar saudari Tio bisa melanjutkan pengobatannya dapat dibuka pintunya oleh KPK," harap Hasto.

Hasto membandingkan dengan upaya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang membuka ruang kemanusiaan untuk mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, dimana tidak bisa berobat karena proses hukum. 

"Dibantu oleh Ibu Megawati Soekarnoputri. Saya dibantu untuk bertemu dengan Pak Yusuf Kalla. Karena alasan-alasan kemanusiaan, kenapa sekarang pintu itu ditutup hanya karena saya dijadikan sebagai target," sesal Hasto.

Hasto menegaskan dirinya siap masuk ke tahanan namun meminta agar kemanusiaan terhadap Tio yang sudah menjalani penjara dan bebas murni tidak dihalangi.

"Saya siap menerima apapun di dalam keputusan pengadilan, tetapi jangan korbankan hak seseorang yang sakit kanker untuk berobat melanjutkan pengobatannya. Demikian dari saya, terima kasih. Saya mohon izin berjalan ya, kurang sehat," pungkas Hasto.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya