Berita

Kapoksi Nasdem Komisi III DPR Rudianto Lallo di Ruang Fraksi Nasdem DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 25 April 2025/RMOL

Politik

Fraksi Nasdem:

Penguatan Advokat Masuk Pembahasan RUU KUHAP

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 15:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem DPR bersama Koalisi Masyarakat Sipil turut menyoroti pentingnya penguatan peran advokat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). 

Hal itu diungkapkan Kapoksi Nasdem Komisi III DPR Rudianto Lallo seusai audiensi di Ruang Fraksi Nasdem DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 25 April 2025.

Rudianto menjelaskan, bahwa salah satu poin yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah dorongan agar pendampingan hukum oleh advokat tidak lagi bergantung pada ancaman hukuman pidana.


“Ya tentu, termasuk salah satunya penguatan advokat. Advokat selama ini kalau tersangka wajib didampingi oleh advokat nanti ancaman hukumannya 5 tahun ke atas,” ujar Rudianto.

Menurutnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengusulkan agar pendampingan oleh advokat wajib diberikan kepada tersangka dalam semua kasus pidana, tanpa memandang besaran ancaman hukuman.

“Teman-teman maunya, pokoknya namanya tindak pidana mau ancaman hukumannya 1, 2, 3 tahun di bawah 5 tahun, maka wajib didampingi oleh advokat. Jangan lagi dilihat ancaman hukumannya, itu saran-masukan,” ujar Legislator Nasdem Dapil Sulsel I ini.

Rudianto menambahkan, penguatan peran advokat merupakan bagian dari penguatan sistem peradilan pidana secara keseluruhan, mengingat advokat merupakan salah satu pilar penegak hukum dalam sistem peradilan di Indonesia.

“Jadi di sini juga penting penguatan posisi advokat sebagai bagian dari catur wangsa. Advokat itu penegak hukum, makanya ada undang-undang advokat yang mengatur itu,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya