Berita

Kapoksi Nasdem Komisi III DPR Rudianto Lallo di Ruang Fraksi Nasdem DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 25 April 2025/RMOL

Politik

Fraksi Nasdem:

Penguatan Advokat Masuk Pembahasan RUU KUHAP

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 15:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem DPR bersama Koalisi Masyarakat Sipil turut menyoroti pentingnya penguatan peran advokat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). 

Hal itu diungkapkan Kapoksi Nasdem Komisi III DPR Rudianto Lallo seusai audiensi di Ruang Fraksi Nasdem DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 25 April 2025.

Rudianto menjelaskan, bahwa salah satu poin yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah dorongan agar pendampingan hukum oleh advokat tidak lagi bergantung pada ancaman hukuman pidana.


“Ya tentu, termasuk salah satunya penguatan advokat. Advokat selama ini kalau tersangka wajib didampingi oleh advokat nanti ancaman hukumannya 5 tahun ke atas,” ujar Rudianto.

Menurutnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengusulkan agar pendampingan oleh advokat wajib diberikan kepada tersangka dalam semua kasus pidana, tanpa memandang besaran ancaman hukuman.

“Teman-teman maunya, pokoknya namanya tindak pidana mau ancaman hukumannya 1, 2, 3 tahun di bawah 5 tahun, maka wajib didampingi oleh advokat. Jangan lagi dilihat ancaman hukumannya, itu saran-masukan,” ujar Legislator Nasdem Dapil Sulsel I ini.

Rudianto menambahkan, penguatan peran advokat merupakan bagian dari penguatan sistem peradilan pidana secara keseluruhan, mengingat advokat merupakan salah satu pilar penegak hukum dalam sistem peradilan di Indonesia.

“Jadi di sini juga penting penguatan posisi advokat sebagai bagian dari catur wangsa. Advokat itu penegak hukum, makanya ada undang-undang advokat yang mengatur itu,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya