Berita

Kapoksi Nasdem Komisi III DPR Rudianto Lallo di Ruang Fraksi Nasdem DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 25 April 2025/RMOL

Politik

Fraksi Nasdem:

Penguatan Advokat Masuk Pembahasan RUU KUHAP

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 15:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem DPR bersama Koalisi Masyarakat Sipil turut menyoroti pentingnya penguatan peran advokat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). 

Hal itu diungkapkan Kapoksi Nasdem Komisi III DPR Rudianto Lallo seusai audiensi di Ruang Fraksi Nasdem DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 25 April 2025.

Rudianto menjelaskan, bahwa salah satu poin yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah dorongan agar pendampingan hukum oleh advokat tidak lagi bergantung pada ancaman hukuman pidana.


“Ya tentu, termasuk salah satunya penguatan advokat. Advokat selama ini kalau tersangka wajib didampingi oleh advokat nanti ancaman hukumannya 5 tahun ke atas,” ujar Rudianto.

Menurutnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengusulkan agar pendampingan oleh advokat wajib diberikan kepada tersangka dalam semua kasus pidana, tanpa memandang besaran ancaman hukuman.

“Teman-teman maunya, pokoknya namanya tindak pidana mau ancaman hukumannya 1, 2, 3 tahun di bawah 5 tahun, maka wajib didampingi oleh advokat. Jangan lagi dilihat ancaman hukumannya, itu saran-masukan,” ujar Legislator Nasdem Dapil Sulsel I ini.

Rudianto menambahkan, penguatan peran advokat merupakan bagian dari penguatan sistem peradilan pidana secara keseluruhan, mengingat advokat merupakan salah satu pilar penegak hukum dalam sistem peradilan di Indonesia.

“Jadi di sini juga penting penguatan posisi advokat sebagai bagian dari catur wangsa. Advokat itu penegak hukum, makanya ada undang-undang advokat yang mengatur itu,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya