Berita

Saksi Moh Ilham Yulianto (kiri)/RMOL

Hukum

Sopir Kader PDIP Ungkap Perpindahan Uang Suap KPU Rp400 Juta

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sopir kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri, Moh Ilham Yulianto mengungkapkan detik-detik berpindahnya uang Rp400 juta dari sesama kader PDIP untuk suap pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Detik-detik berpindahnya uang Rp400 juta itu didalami tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ilham saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 25 April 2025.

Ilham mengaku, selain menyerahkan uang Dolar Singapura kepada kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina, dirinya juga sempat menerima uang atas perintah bosnya, Saeful Bahri dari Donny Tri Istiqomah yang juga kader PDIP.


"Saya saat itu di parkiran mobil, begitu saya ditelepon Pak Saeful, ternyata di situ ada Pak Saeful dengan Pak Donny di kafe Starbucks. Kemudian Pak Donny kembali ke mobil, bawa tas ransel hitam, terus diserahkan ke saya. Pesannya, 'tolong kamu masukin ke mobil Pak Saeful, nanti tas ranselnya kembalikan lagi ke saya'," kata Ilham.

Tim JPU KPK selanjutnya mendalami pengetahuan saksi Ilham terkait isi dari tas ransel warna hitam yang diberikan Donny.

"Karena perintahnya seperti itu, ketika saya masukin ke dalam mobil itu, itu plastiknya transparan pak, plastik putih transparan, jadi saya bisa lihat itu pecahan Rp100 ribu, tapi jumlahnya saya tidak tau. Banyak pak, satu tas ransel sedang," tutur Ilham.

Pada saat itu, Ilham mengaku tidak mengetahui jumlah nominal uang yang dia terima. Namun saat diperiksa tim penyidik, baru terungkap bahwa nilainya sebesar Rp400 juta.

"Belakangan saya tau waktu di BAP itu bahwa itu katanya Rp400 juta," terang Ilham.

Ilham melanjutkan, setelah itu, sekitar 1 jam kemudian, dia bersama Saeful pulang ke rumah. Pada saat tiba di rumah, dirinya diminta Saeful untuk membawa uang yang di dalam kantong plastik putih transparan itu dibawa ke kamar Saeful.

"Kemudian pulang ke rumah, dari rumah itu saya sama Pak Saeful disuruh masukin ke kamar," pungkas Ilham.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya