Berita

Saksi Moh Ilham Yulianto (kiri)/RMOL

Hukum

Sopir Kader PDIP Ungkap Perpindahan Uang Suap KPU Rp400 Juta

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sopir kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri, Moh Ilham Yulianto mengungkapkan detik-detik berpindahnya uang Rp400 juta dari sesama kader PDIP untuk suap pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Detik-detik berpindahnya uang Rp400 juta itu didalami tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ilham saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 25 April 2025.

Ilham mengaku, selain menyerahkan uang Dolar Singapura kepada kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina, dirinya juga sempat menerima uang atas perintah bosnya, Saeful Bahri dari Donny Tri Istiqomah yang juga kader PDIP.


"Saya saat itu di parkiran mobil, begitu saya ditelepon Pak Saeful, ternyata di situ ada Pak Saeful dengan Pak Donny di kafe Starbucks. Kemudian Pak Donny kembali ke mobil, bawa tas ransel hitam, terus diserahkan ke saya. Pesannya, 'tolong kamu masukin ke mobil Pak Saeful, nanti tas ranselnya kembalikan lagi ke saya'," kata Ilham.

Tim JPU KPK selanjutnya mendalami pengetahuan saksi Ilham terkait isi dari tas ransel warna hitam yang diberikan Donny.

"Karena perintahnya seperti itu, ketika saya masukin ke dalam mobil itu, itu plastiknya transparan pak, plastik putih transparan, jadi saya bisa lihat itu pecahan Rp100 ribu, tapi jumlahnya saya tidak tau. Banyak pak, satu tas ransel sedang," tutur Ilham.

Pada saat itu, Ilham mengaku tidak mengetahui jumlah nominal uang yang dia terima. Namun saat diperiksa tim penyidik, baru terungkap bahwa nilainya sebesar Rp400 juta.

"Belakangan saya tau waktu di BAP itu bahwa itu katanya Rp400 juta," terang Ilham.

Ilham melanjutkan, setelah itu, sekitar 1 jam kemudian, dia bersama Saeful pulang ke rumah. Pada saat tiba di rumah, dirinya diminta Saeful untuk membawa uang yang di dalam kantong plastik putih transparan itu dibawa ke kamar Saeful.

"Kemudian pulang ke rumah, dari rumah itu saya sama Pak Saeful disuruh masukin ke kamar," pungkas Ilham.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya