Berita

Saksi Moh Ilham Yulianto (kiri)/RMOL

Hukum

Sopir Kader PDIP Ungkap Perpindahan Uang Suap KPU Rp400 Juta

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sopir kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri, Moh Ilham Yulianto mengungkapkan detik-detik berpindahnya uang Rp400 juta dari sesama kader PDIP untuk suap pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Detik-detik berpindahnya uang Rp400 juta itu didalami tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ilham saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 25 April 2025.

Ilham mengaku, selain menyerahkan uang Dolar Singapura kepada kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina, dirinya juga sempat menerima uang atas perintah bosnya, Saeful Bahri dari Donny Tri Istiqomah yang juga kader PDIP.


"Saya saat itu di parkiran mobil, begitu saya ditelepon Pak Saeful, ternyata di situ ada Pak Saeful dengan Pak Donny di kafe Starbucks. Kemudian Pak Donny kembali ke mobil, bawa tas ransel hitam, terus diserahkan ke saya. Pesannya, 'tolong kamu masukin ke mobil Pak Saeful, nanti tas ranselnya kembalikan lagi ke saya'," kata Ilham.

Tim JPU KPK selanjutnya mendalami pengetahuan saksi Ilham terkait isi dari tas ransel warna hitam yang diberikan Donny.

"Karena perintahnya seperti itu, ketika saya masukin ke dalam mobil itu, itu plastiknya transparan pak, plastik putih transparan, jadi saya bisa lihat itu pecahan Rp100 ribu, tapi jumlahnya saya tidak tau. Banyak pak, satu tas ransel sedang," tutur Ilham.

Pada saat itu, Ilham mengaku tidak mengetahui jumlah nominal uang yang dia terima. Namun saat diperiksa tim penyidik, baru terungkap bahwa nilainya sebesar Rp400 juta.

"Belakangan saya tau waktu di BAP itu bahwa itu katanya Rp400 juta," terang Ilham.

Ilham melanjutkan, setelah itu, sekitar 1 jam kemudian, dia bersama Saeful pulang ke rumah. Pada saat tiba di rumah, dirinya diminta Saeful untuk membawa uang yang di dalam kantong plastik putih transparan itu dibawa ke kamar Saeful.

"Kemudian pulang ke rumah, dari rumah itu saya sama Pak Saeful disuruh masukin ke kamar," pungkas Ilham.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya