Berita

Saksi Moh Ilham Yulianto (kiri)/RMOL

Hukum

Sopir Kader PDIP Ungkap Perpindahan Uang Suap KPU Rp400 Juta

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sopir kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri, Moh Ilham Yulianto mengungkapkan detik-detik berpindahnya uang Rp400 juta dari sesama kader PDIP untuk suap pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Detik-detik berpindahnya uang Rp400 juta itu didalami tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ilham saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 25 April 2025.

Ilham mengaku, selain menyerahkan uang Dolar Singapura kepada kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina, dirinya juga sempat menerima uang atas perintah bosnya, Saeful Bahri dari Donny Tri Istiqomah yang juga kader PDIP.


"Saya saat itu di parkiran mobil, begitu saya ditelepon Pak Saeful, ternyata di situ ada Pak Saeful dengan Pak Donny di kafe Starbucks. Kemudian Pak Donny kembali ke mobil, bawa tas ransel hitam, terus diserahkan ke saya. Pesannya, 'tolong kamu masukin ke mobil Pak Saeful, nanti tas ranselnya kembalikan lagi ke saya'," kata Ilham.

Tim JPU KPK selanjutnya mendalami pengetahuan saksi Ilham terkait isi dari tas ransel warna hitam yang diberikan Donny.

"Karena perintahnya seperti itu, ketika saya masukin ke dalam mobil itu, itu plastiknya transparan pak, plastik putih transparan, jadi saya bisa lihat itu pecahan Rp100 ribu, tapi jumlahnya saya tidak tau. Banyak pak, satu tas ransel sedang," tutur Ilham.

Pada saat itu, Ilham mengaku tidak mengetahui jumlah nominal uang yang dia terima. Namun saat diperiksa tim penyidik, baru terungkap bahwa nilainya sebesar Rp400 juta.

"Belakangan saya tau waktu di BAP itu bahwa itu katanya Rp400 juta," terang Ilham.

Ilham melanjutkan, setelah itu, sekitar 1 jam kemudian, dia bersama Saeful pulang ke rumah. Pada saat tiba di rumah, dirinya diminta Saeful untuk membawa uang yang di dalam kantong plastik putih transparan itu dibawa ke kamar Saeful.

"Kemudian pulang ke rumah, dari rumah itu saya sama Pak Saeful disuruh masukin ke kamar," pungkas Ilham.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya