Berita

Peradi Bersatu saat melaporkan Roy Suryo Cs ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi di Bareskrim Polri pada Kamis, 24 April 2025./Ist

Politik

Bareskrim Minta Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 09:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Laporan Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ditolak oleh Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 24 April 2025.

Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan menjelaskan, penolakan dilakukan karena Mabes Polri menyarankan agar Peradi Bersatu melaporkan persoalan itu ke Polda Metro Jaya.

"Terlalu cepat tanggapan daripada Mabes Polri yang akhirnya setelah melalui serangkaian konsul, bahwa laporan ini perlu diajukan di Polda Metro Jaya," kata Lechumanan di Bareskrim Polri, dalam keterangannya yang dikutip Jumat 25 April 2025.


Lanjut Lechumanan, Mabes Polri beralasan bila tempat kejadian atau lokasi peristiwa  (lokus) perkara berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Lechuman mengaku bakal segera membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Karena lokusnya itu ada dua, pertama lokus di Jakarta Pusat yang peristiwa tanggal 22, kalau tidak salah 2 hari atau 3 hari yang lalu, kemudian yang kemarin lokus di Jakarta Selatan," kata Lechumanan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan menjelaskan alasan membawa kasus ini ke meja hijau karena  Roy Suryo dkk dinilai telah membuat gaduh atas tudingan ijazah palsu. Bahkan terkesan seperti menjalani demokrasi yang kebablasan.

"Harus ada demokrasi hukum juga yang berjalan. Jadi kalau atas nama demokrasi, tetapi kebablasan dan membuat gaduh," jelas Ade.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya