Berita

Ilustasi/RMOL via AI

Bisnis

The Fed Longgarkan Aturan Kripto

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Regulator perbankan Amerika Serikat, Federal Reserve, menarik kembali beberapa dokumen untuk melonggarkan aturan terkait mata uang kripto dan aktivitas terkait.

Dikutip dari Reuters, Jumat 25 April 2025, The Fed dalam sebuah pernyataan mengatakan pihaknya menarik sepasang surat pengawasan yang menetapkan bahwa bank harus mencari persetujuan terlebih dahulu dari regulator sebelum terlibat dalam aktivitas aset kripto dan stablecoin.

Selain itu, Fed juga bergabung dengan Federal Deposit Insurance Corporation dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC) dalam menarik sepasang pernyataan tahun 2023 yang mendesak bank untuk waspada terhadap risiko terkait kripto.


"Regulator akan mempertimbangkan apakah pedoman baru untuk mendukung inovasi, termasuk aktivitas aset kripto," kata The Fed.

Dalam peraturan sebelumnya, regulator telah memperingatkan bank agar mewaspadai volatilitas, ketidakpastian hukum, dan risiko likuiditas saat mempertimbangkan apakah akan menyediakan layanan terkait kripto atau menerima perusahaan kripto sebagai klien.

Penghapusan pedoman tersebut menandai langkah terbaru pemerintahan Donald Trump untuk mengambil sikap yang lebih bersahabat terhadap kripto.

Maret lalu, OCC menjadi regulator AS pertama yang bergerak untuk mempermudah bank dalam terlibat dalam aktivitas kripto, sekaligus menghapuskan panduan yang diadopsi di bawah pemerintahan sebelumnya yang mendesak bank agar berhati-hati dalam bidang ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya