Berita

Ilustasi/RMOL via AI

Bisnis

The Fed Longgarkan Aturan Kripto

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Regulator perbankan Amerika Serikat, Federal Reserve, menarik kembali beberapa dokumen untuk melonggarkan aturan terkait mata uang kripto dan aktivitas terkait.

Dikutip dari Reuters, Jumat 25 April 2025, The Fed dalam sebuah pernyataan mengatakan pihaknya menarik sepasang surat pengawasan yang menetapkan bahwa bank harus mencari persetujuan terlebih dahulu dari regulator sebelum terlibat dalam aktivitas aset kripto dan stablecoin.

Selain itu, Fed juga bergabung dengan Federal Deposit Insurance Corporation dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC) dalam menarik sepasang pernyataan tahun 2023 yang mendesak bank untuk waspada terhadap risiko terkait kripto.


"Regulator akan mempertimbangkan apakah pedoman baru untuk mendukung inovasi, termasuk aktivitas aset kripto," kata The Fed.

Dalam peraturan sebelumnya, regulator telah memperingatkan bank agar mewaspadai volatilitas, ketidakpastian hukum, dan risiko likuiditas saat mempertimbangkan apakah akan menyediakan layanan terkait kripto atau menerima perusahaan kripto sebagai klien.

Penghapusan pedoman tersebut menandai langkah terbaru pemerintahan Donald Trump untuk mengambil sikap yang lebih bersahabat terhadap kripto.

Maret lalu, OCC menjadi regulator AS pertama yang bergerak untuk mempermudah bank dalam terlibat dalam aktivitas kripto, sekaligus menghapuskan panduan yang diadopsi di bawah pemerintahan sebelumnya yang mendesak bank agar berhati-hati dalam bidang ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya