Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Istimewa

Politik

Beri Alasan Baru untuk Usulan Pergantian Wapres, Refly Harun: Yang Paling Jelas Fufufafa

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 05:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, memberikan sejumlah catatan terkait Pernyataan Sikap Purnawirawan Prajurit TNI. Khususnya untuk poin kedelapan yang mengusulkan pergantian Wakil Presiden RI.

Refly Harun mengaku kurang setuju dengan alasan dari usulan pergantian Wapres yaitu karena keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf Q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Menurut Refly, alasan tersebut sudah lewat. Sehingga harus dibuat alasan yang baru. 


Refly pun memberikan clue soal alasan baru untuk usulan pergantian Wapres dari para Purnawirawan Prajurit TNI.

"Yaitu perbuatan tercela dan tidak memenuhi syarat. Perbuatan tercela itu yang paling jelas Fufufafa. Isu lainnya adalah soal yang terkait drug, misalnya," ujar Refly Harun melalui kanal YouTube pribadinya, dikutip Jumat 25 April 2025.

Selain itu, Refly juga menyoroti soal ijazah wapres yang harus diverifikasi. Sama seperti ayahnya, Joko Widodo, yang saat ini tengah dipertanyakan keabsahan ijazah sarjananya.

"Apakah Gibran memiliki ijazah setingkat SMA atau tidak," kata Refly.

Dijelaskan Refly, usulan tersebut tak lain berujung impeachment atau pemberhentian. 

"Itu tidak bergantung kepada Prabowo saja. Itu bergantung kepada terutama secara de facto ketua-ketua umum partai politik. Secara de jure ya proses dari DPR ke MK baru ke MPR," jelasnya. 

"Itu proses hukumnya. Tapi yang paling penting adalah proses politiknya ya di antara ketua-ketua umum partai politik saja," demikian Refly Harun.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya